• Berita Terbaru

    September 08, 2015

    elnusanews/com September 08, 2015

    Keluarga Kamagi Ancam Tutup Lokasi Pameran Pembangunan Sulut

    Keluarga Kamagi Sedang Melakukan Aksi Protes Kepada Aparat Kepolisian dan Pemerintah
    SULUT,Elnusanews - Pelaksanaan pameran pembangunan dalam rangkah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi ke 51 Tahun 2015 yang bertempat di lokasi pameran Kayuwatu terancam batal.

    Pasalnya, janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada keluarga Kamagi selaku ahli waris tanah di lokasi pameran, belum ada titik temu. Merasa dibohongi, pihak ahli waris menutup sebagian jalan dengan gundukan tanah. Pemprov Sulut yang mulai melanggar kesepakatan memilih mengirim aparat kepolisian, Satpol-PP dibantu sejumlah alat berat dari Dinas PU untuk membersihkan akses jalan masuk. 

    Aksi protes kepada Pemprov Sulut mulai panas. Ahli waris tetap pada pendirian yakni tidak mengijinkan pameran dilaksanakan di tanah yang menjadi milik mereka.
    “Keluarga Kamagia siaaap mati, kami siap mati,”teriak ahli waris, Stenly Kamagi.

    Melihat kondisi mulai tidak kondusif, Kapolsek Mapanget, memilih jalan dialog. Untung saja kejadian Selasa sore itu tidak terjadi kontak fisik antara pemilik lahan dengan aparat kepolisian. 
    “Proses ini sudah berjalan sekian tahun, semua proses sudah kami lalui hingga Mahkamah Agung memutuskan tanah ini milik kami. Apalagi yang kurang? Kenapa pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak mengeluarkan sertifikat tanah? Ada apa ini?” Ujar Kamagi. 

    Kepada sejumlah wartawan, Stenly menjelaskan titik persoalan yang berujung dilarangnya pelaksanaan pameran di tanah mereka. Kata dia, pada hari Jumat tanggal 4 September lalu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulut, hasil pertemuan itu disepakati ahli waris mengijinkan pelaksanaan pameran dengan catatan Pemprov memfasilitasi sebagian tanah (bukan di lokasi pameran,red) untuk dibuat sertifikat. 

    “Syarat itu disetujui. Bahkan pak Sekprov Mokodongan sendiri yang memerintahkan kepada pak James Sela menindaklanjuti hal itu. Tapi sampai sekarang kesepakatan itu belum ada,”ujarnya.

    Kamagi juga menuturkan, pada tanggal 7 September lalu, pihaknya menerima surat yang ditandatangani Kepala Bagian Pengelola Tanah dan Kerjasama di BPK-BMD Sulut, Jusuf Subroto. Kata Kamagi, dalam isi surat tanpa kop, cap dari Pemprov Sulut itu, meminta pihaknya menyetujui pelaksanaan pameran.

    “Jelas para ahli waris tidak setuju. Sebab sertifikat yang dimaksud belum ada di tangan kami. Jika apa yang menjadi tuntutan kami dipenuhi dalam waktu dekat ini, saya rasa pelaksanaan pameran akan berjalan lancar,”ujarnya didampingi Robert Manoppo yang juga ahli waris.  

    Kamagi menuturkan, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi apalagi ada niat menggagalkan pelaksanaan pameran. Namun, kata dia, pihak Pemprov Sulut sudah terlalu banyak memberikan janji tanpa ada realisasi.

    “Persoalan ini sudah bertahun-tahun. Pasca putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kami sebagai ahli waris, sikap tegas harus kami ditunjukan. Sampai saat ini, baru stand Pemkab Minahasa yang meminta izin renofasi dan itu kami izinkan,”tandasnya. (Tim/elnusanews.com)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Keluarga Kamagi Ancam Tutup Lokasi Pameran Pembangunan Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top