• Berita Terbaru

    September 06, 2015

    elnusanews/com September 06, 2015

    Sanny Parengkuan Presentasi Perda Zonasi di BKPRN


    Asisten II Ekonomian dan Pembangunan, Sanny Parengkuan

    SULUT,Elnusanews - Peraturan daerah (Perda) Zonasi sangat mendesak untuk dilakukan di provinsi Sulawesi Utara, sehingga Pemprov Sulut lewat tim yang dipimpin Asisten II Ekonomian dan Pembangunan dipastikan Senin (07/09) besok hari, melakukan presentasi terkait dengan perda zonasi di BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional) serta 12 Kementarian yang terkait hal ini. 

    Dikatakan Parengkuan Minggu (06/09) kemarin bahwa Sulut sangat siap untuk mengimpelemntasikan aturan zonasi, sehingga perlu diatur dengan Perda, namun semuanya harus dipresentasikan ke pemerintah pusat . Dijelaskannya pula, tim pemprov yang ikut dalam mempresentasikan Perda Zonasi ini baik dari Bappeda, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perikanan dan kelautan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan, Dinas Prrhubungan dipastikan telah siap mendukung perda Zonasi ini di Sulut. 

    Menurut Parengkuan aturan zonasi sekarang telah diberikan kewenangan ke pemerintah daerah yakni Gubernur sehingga sudah tidak lagi ke Kabupaten/kota dan memerlukan kajian dan peraturan yang mengatur hal ini, sehingga semua jelas dan teratur termasuk penerapan aturan Ditambahkannya, terkait dengan penerapan perda Zonasi sudah jelas aturan fungsi kawasan pesisir dan laut di Sulut akan segera dimuat dalam peraturan daerah (Perda) Zonasi. 

    Mengacu UU Nomor 27/2007, Pemprov Sulut siap menjalankan tugas mengatur kawasan perairan mulai 0 hingga 12 mil. “Perda ini diperkuat UU Nomor 23/2014 di mana mulai 2 Oktober, Perda rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) bukan hanya 4 hingga 12 mil yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi 0 hingga 12 mil,” ungkap Parengkuan. Ditambahkannya, perda Zonasi ini sangat penting dalam menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) nantinya sehingga semua jelas dan terarah dari segi aturan. (roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sanny Parengkuan Presentasi Perda Zonasi di BKPRN Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top