TOMOHON, Elnusanews- Pengembangan Kota Tomohon dalam bidang Pemerintahan
dan Kemasyarakatan maka salah satu prioritas Pemerintah Kota Tomohon dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah Pemantapan Birokrasi Pemerintahan dan Tata Kelola. Dalam prioritas ini arah yang di tuju adalah diterapkannya prinsip Kepemerintahan yang baik dalam penyelengaraan Pemerintah Kota.
Sehingga profesionalitas dan pelayanan publik baik kepada masyarakat, dunia usaha, termasuk kepada Aparatur Sipil Negara makin baik yang ditandai dengan pelayanan yang makin dipermudah melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu begitu juga melalui Sistem Pelayanan Administrsi Terpadu Kecamatan atau Paten yang di resmikan pada tahun sebelumnya dan telah efektif berlaku.
Seperti yang dikatakan Walikota Jimmy F Eman SE Ak bahwa dalam aspek kelembagaan daerah untuk Pemkot Tomohon sesungguhnya telah mapan, namun sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, serta memperhatikan komposisi kementerian di Kabinet kerja Presiden dan Wakil Presiden. Maka ke depan kelembagaan Kota Tomohon akan mengalami adaptasi dan nantinya akan menitikberatkan pada bobot kerja fungsionalnya, daripada bobot strukturalnya, disamping mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuannya.
Sedangkan untuk tata kelola, praktek-praktek terbaik yang kami terapkan utamanya terkait pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah adalah dengan menajemen kehati-hatian dan disiplin anggaran dan disiplin anggaran serta tertib barang. Disamping membangun koordinasi
dan komunikasi dengan berbagai pihak, belajar dari keberhasilanPemerintah Daerah lain dan mengimplementasikan di daerah dengan tindakan nyata.
Selanjutnya untuk struktur organisasi Pemerintah Kota tomohon saat ini struktur organisasi Pemerintah Kota terbentuk berdasarkan pp no. 41/2007 tentang organisasi Perangkat Daerah terdiri dari walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, tiga asisten, lima staf ahli, sekretaris DPRD, 15 Dinas, 15 lembaga teknis daerah (Inspektorat, Badan, Kantor, Sekretariat Korpri dan Satuan Polisi Pamong Praja; 5 kecamatan, 44 kelurahan dan 2 perusahaan daerah.Untuk Aparatur Sipil Negara di dominasi oleh pegawai lulusan S1.(Rocky)
dan Kemasyarakatan maka salah satu prioritas Pemerintah Kota Tomohon dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah Pemantapan Birokrasi Pemerintahan dan Tata Kelola. Dalam prioritas ini arah yang di tuju adalah diterapkannya prinsip Kepemerintahan yang baik dalam penyelengaraan Pemerintah Kota.
Sehingga profesionalitas dan pelayanan publik baik kepada masyarakat, dunia usaha, termasuk kepada Aparatur Sipil Negara makin baik yang ditandai dengan pelayanan yang makin dipermudah melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu begitu juga melalui Sistem Pelayanan Administrsi Terpadu Kecamatan atau Paten yang di resmikan pada tahun sebelumnya dan telah efektif berlaku.
Seperti yang dikatakan Walikota Jimmy F Eman SE Ak bahwa dalam aspek kelembagaan daerah untuk Pemkot Tomohon sesungguhnya telah mapan, namun sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, serta memperhatikan komposisi kementerian di Kabinet kerja Presiden dan Wakil Presiden. Maka ke depan kelembagaan Kota Tomohon akan mengalami adaptasi dan nantinya akan menitikberatkan pada bobot kerja fungsionalnya, daripada bobot strukturalnya, disamping mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuannya.
Sedangkan untuk tata kelola, praktek-praktek terbaik yang kami terapkan utamanya terkait pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah adalah dengan menajemen kehati-hatian dan disiplin anggaran dan disiplin anggaran serta tertib barang. Disamping membangun koordinasi
dan komunikasi dengan berbagai pihak, belajar dari keberhasilanPemerintah Daerah lain dan mengimplementasikan di daerah dengan tindakan nyata.
Selanjutnya untuk struktur organisasi Pemerintah Kota tomohon saat ini struktur organisasi Pemerintah Kota terbentuk berdasarkan pp no. 41/2007 tentang organisasi Perangkat Daerah terdiri dari walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, tiga asisten, lima staf ahli, sekretaris DPRD, 15 Dinas, 15 lembaga teknis daerah (Inspektorat, Badan, Kantor, Sekretariat Korpri dan Satuan Polisi Pamong Praja; 5 kecamatan, 44 kelurahan dan 2 perusahaan daerah.Untuk Aparatur Sipil Negara di dominasi oleh pegawai lulusan S1.(Rocky)
0 komentar:
Post a Comment