DEPROV, Elnusanews -
Menindaklanjuti aspirasi dari para pegiat adat Minahasa yang melaksanakan demo
damai Kamis 10 November 2016 kemarin, Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi
Sulut mengadakan kunjungan langsung ke proyek pembangunan Kuwil yang ada di Desa
Kuwil, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Jumat (11/11/16) tadi.
![]() |
Foto : Komisi I dan Komisi IV DPRD Sulut saat tinjau lapangan |
Menurut Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, proyek pelaksanaan pembangunan Kuwil
yang berada di sekitar waruga ini harus segera
diselesaikan, karena ini tentunya menguntungkan warga masyarakat di Sulut terutama
warga masyarakat Kota Manado, Minahasa dan, Minahasa Utara (Minut). Akan tetapi dikatakan
Mewengkang, yang menjadi persoalan sekarang ini bahwa disekitar pembuatan proyek
pembangunan Bendungan Kuwil ada situs
budaya Minahasa yakni waruga.
“Dari satu sisi tentunya proyek ini menguntungkan warga masyarakat di sulut, terutama warga
masyarakat Kota Manado, Minahasa dan Minut. Tetapi yang menjadi persoalan sekarang ini bahwa ada informasi disekitar pembuatan
proyek pembangunan ini ada waruga-waruga yang dirusak
dan itu tidak sembarang seperti telah kita lihat tadi,” jelas Mewengkang
saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Lanjut, “ Pada prinsipnya kita mendukung proyek ini, karena ini sangat
bermanfaat bagi masyarakat Sulut terutama masyarakat yang ada di sekitar Minut,
Manado, dan Minahasa untuk bendungan yang nanti mengatur pengairan. Tapi disatu
sisi juga jangan kita merusak sesuatu tatanan leluhur-leluhur yang telah
dipelihara sebagai akar budaya yang ada di Minahasa,” ungkapnya.
![]() |
Foto bersama |
Mewengkang yang didampingi oleh anggota komisi I seperti, Ir Julius
Jems Tuuk, Netty Agnes Pantouw, dan anggota komisi IV, Herry Tombeng serta Fanny
Legoh menandaskan dalam waktu dekat akan mengundang hearing semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
pembangunan Bendungan Kuwil termasuk para budayawan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Herry Tombeng yang juga merupakan
pemerhati budaya Minahasa mengatakan, demi kelestarian barang-barang
peninggalan leluhur purbakala ini sebaiknya proyek pembangunan bendungan ini
untuk sementara dihentikan dahulu, karena terlanjur porak poranda.
“Kita minta agar supaya sementara ini kegiatan diradius kira-kira 100 meter
dari waruga ini dihentikan dahulu. Karena ini sudah terlanjur porak poranda. Dan,
sebaiknya ditata kembali dan dibuat lebih baik. Jadi ditata kembali dengan
tidak harus diletakkan jauh-jauh. Dan juga mungkin jika ditata kembali cuman
butuh lahan sekira 4000 meter sampai 5000 meter tanpa merubah keaslian, setelah
itu dibuat taman sehingga bisa dijadikan taman wisata seperti yang ada di
Tonsewer,” pungkas Tombeng. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment