SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Roy Tumiwa, melalui Kepada Bidang Retribusi dan PLL, Lukman Lapadengan mengatakan, rincian dana bagi hasil pajak provinsi sulawesi utara (Sulut) kepada kabupaten kota sampai dengan Bulan September 2016 mencapai Rp 212.879.477.740.
"Adapun dana hasil pajak meliputi jenis pajak, PKB, BBN-KB, PBB KB, dan PAP,"kata Lapadengan kepada elnusanews.com, Rabu (23/11/2016).
Lukman mengatakan, rincian bagi hasil pajak provinsi sulawesi utara (Sulut) tahun 2016 sudah termasuk dengan perhitungan selisih lebih/kurang tahun 2015.
Ia pun berharap kepada 15 kabupaten kota untuk lebih cepatlah memasukan SPJ agar setiap bulan bisa cair hasil pajak tersebut.
"Kabupaten kota lebih cepatlah memasukan SPJ agar realisasi hasil pajak bisa cair secepatnya," pungkasnya.
(ROKER)
Kabid Retribusi dan PLL Dipenda Sulut |
Lukman mengatakan, rincian bagi hasil pajak provinsi sulawesi utara (Sulut) tahun 2016 sudah termasuk dengan perhitungan selisih lebih/kurang tahun 2015.
Ia pun berharap kepada 15 kabupaten kota untuk lebih cepatlah memasukan SPJ agar setiap bulan bisa cair hasil pajak tersebut.
"Kabupaten kota lebih cepatlah memasukan SPJ agar realisasi hasil pajak bisa cair secepatnya," pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment