TOMOHON, elnusanews -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan
Sosialiasi Analisis Perhitungan Beban Kerja dan Standar Kemampuan
Rata-Rata Pegawai di Lingkungan Pemerintah bertempat di Aula Kantor
Walikota Tomohon Rabu (23/11).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang diwakili oleh Asisten Bidang
Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc
menyatakan, peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2008 tentang
Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dan
Peraturan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011, tentang Pedoman
Penataan Pegawai Negeri Sipil menyatakan analisis beban kerja adalah
suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis, untuk
memperoleh informasi mengenai tingkat efektifitas dan efesiensi kerja
organisasi berdasarkan volume kerja.
"Melalui pelaksanaan sosialiasi ini
pemerintah menaruh harapan besar dalam pengembangan penyelenggaraan
pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon, serta
peserta memahami poin-poin penting yang dapat dibawah pulang dan
diterapkan dalam pelaksanaan," tutur Lolowang.
Kepala Bagian Administrasi Organisasi Ir Themry Lasut MAP melalui Kepala
Sub Bagian Aparatur Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Rani Timbuleng mengatakan,
analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai
yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah
tanggung jawab atau beban yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai.
"Dapat pula dikemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk
menetapkan jumlah, jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk
merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu," kuncinya. (LoL)
0 komentar:
Post a Comment