BITUNG,Elnusanews - Setiap sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Hal ini ditegaskan Walikota Bitung Max J Lomban, SE, MSi, belum lama ini kepada sejumlah awak media.
" Lagi dan lagi. Ia mengingatkan kepada seluruh kepala-kepala sekolah yang ada di Kota Bitung tidak boleh melakukan pungutan apapun ," tegas Lomban.
Menurut Ia, tidak ada lagi pihak sekolah dengan alasan mobiler untuk membelikan meja dan perlengkapan sekolah lainnya. Lalu diberatkan ke orang tua murid.
" Ketika kedapatan ada sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada orang tua murid. Segera lapor sekolah tersebut, Dan akan diberikan sanksi tegas ," kunci Lomban. (Rego)
Hal ini ditegaskan Walikota Bitung Max J Lomban, SE, MSi, belum lama ini kepada sejumlah awak media.
" Lagi dan lagi. Ia mengingatkan kepada seluruh kepala-kepala sekolah yang ada di Kota Bitung tidak boleh melakukan pungutan apapun ," tegas Lomban.
Menurut Ia, tidak ada lagi pihak sekolah dengan alasan mobiler untuk membelikan meja dan perlengkapan sekolah lainnya. Lalu diberatkan ke orang tua murid.
" Ketika kedapatan ada sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada orang tua murid. Segera lapor sekolah tersebut, Dan akan diberikan sanksi tegas ," kunci Lomban. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment