• Berita Terbaru

    November 23, 2016

    Elnusanews November 23, 2016

    Januari 2017, SMA/SMK Wewenang Pemprov

    BITUNG,Elnusanews - Januari 2017, seluruh SMA/SMK yang ada di Kota Bitung wewenang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

    Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung, ketika disembangi sejumlah wartawan diruangan kerjanya, Rabu (23/11/2016).

    " Ia, tahun depan pertanggal 1 Januari 2017 SMA/SMK di Bitung jadi wewenang Pemprov ," jelas Tangkudung.

    Menurut Ia, hanya SMA sederajat tapi untuk SMP dan SD masih tetap kewenangan pemerintah Kota Bitung.

    " Jadi untuk pengangkatan kepsek SMA/SMK harus rekomendasi kepada daerah dan daerahlah mempunyai kewenangan wilayah tersebut ," kunci Tangkudung. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Januari 2017, SMA/SMK Wewenang Pemprov Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top