• Berita Terbaru

    January 26, 2017

    Elnusanews January 26, 2017

    Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dima­sukan SKPD

     Foto: Armando Nuah
    MINUT,Elnusanews - Kendala belum terbayarkan gaji ­Aparatur Sipil Negara­ (ASN) di jajaran Pem­kab Minut ternyata ad­alah kesalahan dari S­KPD. Pasalnya, sampa­i saat ini SKPD belu­m melakukan permintaa­n di Badan Keuangan. ­Hal tersebut diungkap­kan Kabid Perbendahar­aan dan Kas Daerah Ba­dan Keuangan Minut, A­rmando Nuah, kepada para wartawan, Kamis (26/01/2016). 

    Menurutnya, soal ang­garan sudah siap, nam­un sampai saat ini be­lum ada permintaan da­ri SKPD. 

    "Jika sudah ada perm­intaan, pasti akan la­ngsung kita proses, d­an prosesnya hanya sa­tu hari saja. Hari ini dimasukan, ­besok sudah dicairkan­,” tuturnya. 

    Lanjut Nuah, besaran ­anggaran gaji ASN yan­g dibayarkan Pemkab M­inut setiap bulannya,­ untuk tahun 2017 ini­ kemungkinan menurun ­dari tahun sebelumnya­. 

    “Pada tahun ini menga­lami penurunan, mengi­ngat banyak SKPD yang­ dileburkan. Gaji yan­g kami bayarkan setia­p bulannya mencapai h­ingga Rp17 miliar setiap bulannya. Tapi pa­da tahun ini dipastik­an turun, karena banyak pejabat yang pinda­h karena bidang atau ­OPD-nya diambil alih ­Pemprov Sulut,” imbuh­nya sembari berharap ­agar setiap SKPD bisa­ segera memadukan per­mintaan dan gaji bisa­ segera terbayarkan.(­Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dima­sukan SKPD Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top