• Berita Terbaru

    January 24, 2017

    Elnusanews January 24, 2017

    Sambangi Dirjen Imigrasi, Komisi I DPRD Sulut Paparkan 3 Point Penting

    Foto : Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang
    DEPROV,Elnusanews - Persoalan status kewarganegaraan warga Sangihe-Filipina atau sebaliknya Filipina-Sangihe yang berada di teritorial Sulut, penambahan SDM, dan masalah tenaga kerja asing menjadi tiga point utama dalam pembahasan antara Komisi I DPRD Sulut dengan Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie.

    Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang saat diwawancarai oleh wartawan terkait dengan kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulut ke Dirjen Imigrasi. Senin (23/01) kemarin.

    Dalam penjelasannya Mewengkang menjelaskan bahwa persoalan status kewarganegaraan sudah disikapi pihak Ditjen Imigrasi dengan melakukan bentuk koordinasi bersama pihak-pihak terkait, termasuk di dalamnya melakukan pendataan administrasi. 

    “Jadi kunjungi kami Komisi I ke Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi, ada tiga hal yang kita bicarakan yang utama di sana. Yang pertama terkait dengan keberadaan status kewarganegaraan yang sekarang populer disebut pisang dan sapi (Sangihe Philipina-red). Nah terhadap masalah ini, kita diterima oleh Dirjen Imigrasi pak Ronny Sompie. Beliau menyatakan juga sudah dalam penanganan secara terkoordinasi dengan Kemenkumham. Dan Dirjen Administrasi telah melakukan pengecekan status keberadaan mereka (warga-red), disamping itu pendataan,” jelasnya.

    Politisi yang diusung partai Gerindra ini juga mengungkapkan  bahwa pihaknya juga sempat membahas soal usulan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Imigrasi Sulut. 

    “Yang kedua yang kita bicarakan, tentang harapan Pak Gubernur menambah personil di Migrasi. Dengan nanti ditambah kapal luar negeri dalam menunjang pariwisata, itu kan sangat dibutuhkan ketersediaan SDM di bidang Imigrasi di Bandara Sam Ratulangi. Terhadap ini, dari Dirjen Imigrasi sudah menyambut dengan baik. Setuju mereka akan dilakukan penambahan,” ungkapnya. 

    Dirinya juga menandaskan bahwa persoalan tenaga kerja asing masuk ke Sulut turut masuk perbincangan. Secara umum, dirinya menjelaskan bahwa masuknya tenaga kerja asing ke Sulut sah-sah saja. Namun, itu harus sesuai dengan mekanisme serta perundang-undangan yang berlaku. 

    “Terhadap tenaga kerja asing kita tidak dapat menutup diri. Sama dengan tenaga kerja kita di luar negeri. Hanya memang diharapkan bahwa betul-betul tenaga kerja itu kalau dia datang, mengikuti mekanisme yang ada. Ya betul-betul memang tenaga kerja yang profesional. Dan diproses sesuai dengan aturan tenaga kerja. Menurut penjelasan pak Dirjen juga pelaksanaannya sudah terkoordinasi. Terlibat dengan Kementerian Tenaga Kerja, demikian kalau di daerah Dinas Tenaga Kerja di Provinsi maupun Kabupaten Kota. Dengan demikian kita tidak bisa mengelak. Tapi kita mengikuti prosedur yang ada. Yang tidak bisa diterima kalau tidak sesuai antara Visa dan keberadaan mereka,” pungkasnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sambangi Dirjen Imigrasi, Komisi I DPRD Sulut Paparkan 3 Point Penting Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top