Kepala UPTB Minut Vanny Saruan |
Hal ini diungkapkan Kepala UPTB Minut Vanny Saruan, Senin (27/03/2017) kepada elnusanews.com.
Dikatakannya penerimaan terbesar diterima dari pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk denda kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) diterima hingga 25 maret yakni Rp 5 M.
"Ini sudah melebihi target sekira 116 persen, karena semua ditunjang oleh wajib pajak dalam membayar kewajibannya sebaik warga negara yang baik," ucapnya.
Ditambahkannya pula, koordinasi dengan pemerintah kabupaten Minut terus dilakukan dalam sosialisasi pembayaran pajak termasuk bagi hasil yang akan diterima, selain itu bersama mitra kerja baik kepolisian dan jasa raharja pun sinergitas tetap terjaga, sehingga dalam mencapai hasil tentunya diperlukan kerjasama yang baik dalam mewujudkan Sulut hebat dengan kerja, kerja dan kerja.
Ia mengatakan dari target bulanan 4 M, dirinya berkomitmen terus melakukan pendekatan terhadap wajib pajak dalam menunjang program pemerintahan OD-SK.
"Dari bulan Januari PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai 5 M, bulan Februari mencapai 4,6 M dan bulan Maret mencapai 5 M," pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment