• Berita Terbaru

    March 25, 2017

    elnusanews/com , , March 25, 2017

    Himbau Masyarakat, Bupati Tetty Paruntu: "Orang Pintar Taat Bayar Pajak"

    Minsel, Elnusanews - Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh (KP2KP) Amurang, mendapat dukungan penuh dari Pemkab Minsel.

    Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE lewat sambutan yang di bawakannya menghimbau kepada seluruh pejabat OPD, ASN untuk senantiasa taat membayar pajak tepat pada waktunya waktu. Hal ini dikatakan CEP saat menggelar pertemuan bersama dengan kepala KP2KP Amurang yang berlangsung di lantai 4 Kantor Bupati (24/3) siang tadi.
    “Saya mengajak untuk kita semua marilah kita berkomitmen membayar pajak dengan tepat waktu, sebab dengan membayar pajak maka segala pembangunan termasuk infrastrukur yang ada di Kab. Minahasa Selatan akan maju pesat. Ditegaskan pula bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang di bayarkan kepada negara baik Perusahaan/ badan atau bersifat perseorangan, dan lewat hasil dari bayar pajak pula maka sangat membawa dampak positif serta kesenjangan/ kesejahteraan masyarakat.
    Olehnya pun berharap untuk seluruh masyarakat Minsel maupun ASN untuk selalu menanamkan semangat taat membayar pajak Sebagaimana peraturan yang berlaku, dengan menghindari sanksi administrasi berupa denda. Dikatakan pula bahwa, denda untuk setiap wajib pajak (pajak badan) yang keterlambatannya (SPT) sebesar Rp1.000.000 dan untuk perorangan akan di kenakan denda sebesar Rp 100.000 atas keterlambatannya.
     "Atas nama Pemkab Minsel saya (CEP), mengucapkan banyak terimakasih serta memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu yang senantiasa sudah mendukung Pemkab Minsel dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut" pungkas Paruntu. Ditempat terpisah Kepala KP2KP Amurang Deitje Lapian menambahkan, pihak KP2KP telah menyediakan layanan aplikasi e- Filing (Online) bagi setiap masyarakat yang hendak menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) serta Wajib Pajak (WP) pribadi. Dikatakan pula bahwa Aplikasi e-Filing adalah sistem pelaporan SPT yang menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa mengenakan biaya apapun, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi setiap wajib pajak dengan tidak menunggu antrian panjang serta masyarakat ikut merasa kepuasan dalam pelayanannya. Dan untuk setiap masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan/ PPh untuk tahunan 2016, masih di berikan waktu paling lambat sampai 31 Maret 2017 agar secepatnya melaporkan ke KP2KP Amurang untuk menghindari jatuh tempo. Dan untuk pelayanan sendiri seperti hari biasa dari senin-Sabtu mulai jam 08.00-14.00 Wita, jelas Lapian. (Advetorial) Reky Laanda
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Himbau Masyarakat, Bupati Tetty Paruntu: "Orang Pintar Taat Bayar Pajak" Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top