Foto : Banmus DPRD Sulut saat menerima cinderamata dari Banmus Jatim |
DEPROV,Elnusanews - Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)Kamis (30/03) kemarin,
menerima kunjungan kerja dari Banmus DPRD provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam kunjungan tersebut,
para anggota baik Banmus DPRD Jatim maupun Banmus DPRD Sulut membahas
permasalahan terkait dengan agenda
agenda yang diputuskan oleh Banmus namun pada pelaksanaannya seringkali
tertunda. Selain itu, ikut dibahas juga mengenai penggunaan dana reses.
Para anggota Banmus DPRD
Jatim sendiri diterima oleh wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut, serta
anggota Banmus seperti Rita Lamusu Manoppo dan, Ir Julius Jems Tuuk.
Terkait dengan dua pokok
pembahasan tersebut, wakil ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut mengatakan bahwa
untuk agenda agenda yang diputuskan oleh Banmus DPRD Sulut selama ini telah
sesuai dengan hasil putusan Banmus, jikapun ada itu hanyalah penyesuaian waktu
pelaksanaan saja, karena menyesuaikan dengan jadwal kepala daerah.
"Untuk di DPRD Sulut
sendiri, hasil keputusan Banmus selama ini sudah sesuai, jika pun harus ditunda
hanya pada jam pelaksanaannya saja, karena menyesuaikan dengan schedule pak
Gubernur," jelas Lumentut.
Kedua, mengenai dana
reses, Lumentut menandaskan bahwa di DPRD Sulut sendiri pemerintah
menganggarkan Rp 45 Juta per anggota dewan, dimana pembanggiannya Rp 15 juta
untuk makanan dan minuman bagi para konstituen di tiga titik pelaksanaan, serta
sisanya Rp 30 juta diberikan kepada para konstituen dalam bentuk uang duduk.
"Pada dasarnya sama,
Rp 15 juta untuk makanan dan minuman bagi para konstituen di tiga titik
pelaksanaan, serta sisanya Rp 30 juta diberikan kepada para konstituen dalam
bentuk uang duduk," tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment