SULUT,Elnusanews - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Utara dan Laporan Pertanggungjawan Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2016, bertempat di ruang rapat F.J. Tumbelaka, Senin (20/3/2017).
Bimbingan Teknis (Bimtek) LPPD dan LKPJ tersebut dibuka langsung oleh Sekprov Sulut, Edwin Silangen, didampingi oleh Asisten II dan III yang dihadiri Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Edwin Silangen dalam arahannya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Sulut agar segera mengvalidasi soal LKPJ dan LPPD tahun 2016.
"Inikan validasi, karena, sebelum kita kirim ke DPRD, divalidasi lagi yang final sehingga data-data sudah benar-benar akurat dan tidak lagi ada perdebatan. LKPJ inikan merupakan kristalisasi dari penyelenggaran masing-masing perangkat daerah," ungkapnya.
Bukan cuma LKPJ saja, kata Sekprov Silangen melainkan LPPD juga menjadi target Pemprov Sulut agar bisa masuk empat (4) besar dalam penyelenggara pemerintah yang baik.
Sementara itu, Karo Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong menjelaskan
kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) ada dua dalam menyusun laporan yang pertama laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRD dan yang kedua laporan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk pertanggungjawaban ke pemerintah pusat oleh Gubernur.
"Untuk itu, perlu dilaksanakan Bimtek LPPD ini agar mendapat laporan yang baik dan benar sesuai data akuntabel. Selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkas mantan Karo Pemerintah dan Humas ini.
(ROKER)
Bimbingan Teknis (Bimtek) LPPD dan LKPJ tersebut dibuka langsung oleh Sekprov Sulut, Edwin Silangen, didampingi oleh Asisten II dan III yang dihadiri Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Edwin Silangen dalam arahannya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Sulut agar segera mengvalidasi soal LKPJ dan LPPD tahun 2016.
"Inikan validasi, karena, sebelum kita kirim ke DPRD, divalidasi lagi yang final sehingga data-data sudah benar-benar akurat dan tidak lagi ada perdebatan. LKPJ inikan merupakan kristalisasi dari penyelenggaran masing-masing perangkat daerah," ungkapnya.
Bukan cuma LKPJ saja, kata Sekprov Silangen melainkan LPPD juga menjadi target Pemprov Sulut agar bisa masuk empat (4) besar dalam penyelenggara pemerintah yang baik.
Sementara itu, Karo Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong menjelaskan
kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) ada dua dalam menyusun laporan yang pertama laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRD dan yang kedua laporan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk pertanggungjawaban ke pemerintah pusat oleh Gubernur.
"Untuk itu, perlu dilaksanakan Bimtek LPPD ini agar mendapat laporan yang baik dan benar sesuai data akuntabel. Selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkas mantan Karo Pemerintah dan Humas ini.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment