• Berita Terbaru

    March 22, 2017

    elnusanews/com , March 22, 2017

    DKP 'Genjot' Kartu Asuransi Nelayan

    Kabib Perikanan Tangkap DKP Sulut  Tienneke Adam
    SULUT,Elnusanews - Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat nelayan. Melalui, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bidang Perikanan Tangkap terus menggenjot terkait dengan premi asuransi nelayan.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulut Ronald Sorongan, melalui Kepala Bidang Perikanan  Tangkap Tienneke Adam kepada elnusanews.com, Rabu (22/3/2017) pagi tadi mengatakan, target tahun 2017, Bidang Perikanan Tangkap terus galakan untuk membantu nelayan kecil yang ada di Sulawesi Utara.

    "Kita gerakkan semua kalau bisa menerima premi asuransi nelayan. Dan untuk mendapatkan premi asuransi nelayan ini, persyaratannya antara lain nelayan maksimal umur 65 tahun harus memiliki kartu nelayan dan memiliki kapal maksimum 10 GT, karena kategori ini untuk nelayan kecil," terangnya.

    Adam mengatakan, dalam rangka memiliki kartu nelayan ini masih banyak nelayan kecil yang ada di 13 Kabupaten/kota belum terdata sepenuhnya.

    "Jadi, diminta kepada kabupaten/Kota untuk sesegera mungkin mendata, karena begitu banyak nelayan yang belum terdata. Sekitar 200 ribu nelayan belum terdata yang ada di daerah ini, data sementara masih 23 ribuan jadi masih sekira 10 persen lebih," ungkapnya.

    Untuk itu, dirinya meminta kembali kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota untuk segera mendata kembali nelayan kecil dan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar bersinergi dengan program OD-SK untuk kepentingan masyarakat nelayan.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DKP 'Genjot' Kartu Asuransi Nelayan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top