SULUT,Elnusanews - Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE, MS
yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi
Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos, MARS hadiri Rapat Koordinasi
Pemantapan Program Penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba, di Ruangan WOC
Kantor Gubernur Sulut, Kamis (16/3).
Dalam sambutannya Kartika yang juga sebagai Wakil Ketua
TP-PKK Sulut menyampaikan bahwa HIV/AIDS telah menjadi salah satu wabah
penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia, karena dampak
penyakit ini juga tidak hanya di sisi kesehatan namun juga mempunyai
implikasi sosial, ekonomi, etnis agama dan hukum, bahkan cepat atau
lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.
Hal yang sama berlaku bagi peredaran penyalahgunan Narkoba, khususnya di Sulut peningkatan jumlah penyalahguna telah menjadikan sulut salah satu daerah dengan kategori mengkhawatirkan dan sulut sudah menduduki peringkat ke-lima pengguna Narkoba di indonesia.
Hal yang sama berlaku bagi peredaran penyalahgunan Narkoba, khususnya di Sulut peningkatan jumlah penyalahguna telah menjadikan sulut salah satu daerah dengan kategori mengkhawatirkan dan sulut sudah menduduki peringkat ke-lima pengguna Narkoba di indonesia.
Maka dari itu Pemerintah Sulawesi Utara melalui Biro
Kesejahteraan Rakyat sudah memiliki Strategi dan Rencana dalam
penanggulangan HIV/AIDS diantaranya melakukan percepatan pencapaian 3
zero yaitu Zero infeksi baru, Zero kematian terkait AIDS dan Zero Stigma
dan diskriminasi melalui pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera
akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan
kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada
individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber
daya manusia Indonesia."kata Tanos.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional
Prov. Sulut BRIGJEN POL Drs. Carles H. Ngili,MH bahwa harus lebih
ditambah lagi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terlebih kabupaten
kota tentang bahaya dari Narkoba dan obat-obat terlarang yang berdampak
negatif bagi perkembangan generasi muda.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment