• Berita Terbaru

    September 28, 2017

    elnusanews/com September 28, 2017

    Telan Anggaran 365 Miliyar Reklmasi TPB Diduga Asal Jadi

    BITUNG, Elnusanews - Pihak Kontraktor PT Adi Karya dan PT Adi Istaka selaku pemenang tender proyek reklamsi dan perluasan dermaga Pelindo IV Terminal Peti Kemas Bitung (TPB) nampaknya harus bersiap-siap kena tuntutan ganti rugi (TGR).

    Pasalnya, proyek reklamasi kurang lebih seluas lima hektar menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 365 miliyar tersebut tujuannya untuk menunjang adanya Pelabuhan Hub Port (IHP) di Kota Bitung.

    Akan tetapi berdasarkan pemantauan dan di lapangan pembangunan tesebut bakal molor atau terhambat, dikarenakan terkendala sejumlah persoalan teknis serta kekurangan suplai material.

    "Kita khawatirkan proyek ini akan terhambat. Sebab, saat ini penyuplai material harus dihentikan. Karena terindikasi pasir yang disuplai berasal dari tambang ilegal. Material-material itu sempat masuk tapi setelah kita tahu itu ilegal langsung kita hentikan. Nah, ini yang menjadi tanda awas kedepan. Karena jika material tidak ada atau kurang pasti proyek ini tidak akan jalan. Dan waktu pengerjaanya pasti terganggu. Dikawatirkan akan melewati batas waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak kerja,," kata Manager Proyek Penyertaan Modal Negara (PNM) Pelindo IV Cabang Bitung Weni Ticoalu Site, kepada sejumlah media belum lama ini.

    Weni juga memberikan bahwa kebutuhan material pasir masih sangat jauh dari target yang harus dicapai. Menurutnya, secara keseluruhan pasir yang dibutuhkan mencapai 478. 843 M3. Sementara kata dia, hingga saat ini yang baru terealisasi sekira 10.000 M3 lebih.

    "Belum lagi  kebutuhan batu boulder untuk timbunan mencapai 122. 445 M3 yang realisasinya baru sekira 31.000 M3. Memang tak bisa dipungkiri bahwa saat ini kekurangan material yang akan menghambat pekerjaan ini nantinya," bebernya.

    Sementara itu, Manager SDM Umum Pelindo IV Cabang Bitung Harison Nanlohi mengakui bahwa kendala tersebut memang terjadi dan menyebabkan pekerjaan pembangunan proyek reklamasi itu terganggu. Menurutnya, pekerjaan harusnya sudah mencapai 60 persen terhambat menjadi 40 persen.

    "Kendala lain juga ada pada izin Amdal yang baru keluar pada (19/5) 2017 lalu. Dan izin reklamasi baru keluar pada (9/8)2017 baru baru ini. Nah, dengan begitu pekerjaan baru bisa dimulai. Padahal dalam kontrak kerja pekerjaan proyek ini harusnya sudah dilaksanakan pada 27 Oktober 2016 dan berakhir pada 24 April 2018 tahun depan," terangnya.

    Sementara itu, Pihak Kontraktor PT Adi Karya dan PT Adi Istaka selaku pemenang tender proyek sayangnya belum bisa dimintai tanggapan terkait masalah tersebut. Upaya konfirmasi belum juga membuahkan hasil.

    Diketahui, proyek reklamasi perluasan dermaga ini sepanjang 131 meter dan lebar 35 serta reklamasi pantai seluas 5 Hektare yang menelan anggaran sebesar Rp365 Miliar. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Telan Anggaran 365 Miliyar Reklmasi TPB Diduga Asal Jadi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top