• Berita Terbaru

    September 25, 2017

    Elnusanews September 25, 2017

    Sesuai SOP Damkar Hanya Mampu Jangkau 3 Kecamatan


    MINUT,Elnusanews-- Dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), hanya 3 Kecamatan yang bisa dijangkau Standart Operasi Pelayanan (SOP) 15 menit mobil damkar dan regu pemadam tiba di lokasi setelah ada laporan. Kecamatan tersebut adalah Airmadidi, Kauditan dan Kalawat, selebihnya 7 Kecamatan lainnya berada diluar jangkauan SOP. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Kebakaran Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Drs Theodore V Lumingkewas MM,pada sosialisasi di Desa Teep belum lama ini.

    Ini menjadi tanda awas bagi Pemkab Minut dalam mengatasi musibah kebakaran yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di wilayah Minut.
    Menurut Lumingkewas, sosialisasi ini dilakukan oleh karena Desa Teep merupakan salah satu desa yang tidak terjangkau SOP yaitu 15 menit tiba setelah ada laporan, sekaligus juga tim Damkar Minut belum pernah ke Desa Teep.

    "Ada beberapa kecamatan di Minut yang tidak bisa dijangkau oleh petugas kebakaran jika sesuai SOP, diantaranya sebagian kecamatan Talawaan, Dimembe, Wori, Likbar, Liktim, Liksel. Oleh karenanya penting warga memahami antisipasi kebakaran serta cara mengatasinya saat kejadian yang sewaktu-waktu dapat terjadi," terang Lumingkewas.

    Kepala Bidang Management Kebakaran Bobby Poluan, saat memberikan materi mengatakan."Setiap tempat bisa saja terjadi kebakaran oleh karena ada tiga unsur, yaitu bahan bakar, api dan oksigen, yang paling penting kita mencegah ketiga unsur ini dapat bersentuhan secara tidak terkendali," jelasnya.

    Namun demikian dirinya menghimbau warga untuk tidak panik menghadapi api.
    "Jika terjadi di gedung bertingkat jangan menggunakan lift, gunakan tangga darurat, jika kita terjebak asap jangan lari dengan posisi berdiri, kita harus merayap mengambil oksigen yang ada di lantai," imbuhnya.

    Sedangkan Kepala Regu Unit Reaksi Cepat (URC) Damkar Minut Adri Ticoalu menyarankan bagi warga masyarakat, bila terjadi kebakaran apalagi diluar jangkauan SOP, hendaklah jangan menonton saja dengan HP di tangan dan mulai membuat status ataupun siaran langsung di medsos. "Sering terjadi warga di lokasi hanya menontn kejadian kebakaran tersebut, jika ada 100-150 orang yang menyaksikan peristiwa kebakaran kemudian membawa 1 ember air, kiranya itu akan sangat membantu minimal mendinginkan lokasi kebakaran ataupun syukur dapat memadamkan," ujarnya.

    Menurutnya hal ini sering terjadi di lokasi, ditambah lagi dengan kerumunan warga yang menghalangi akses mobil damkar untuk melakukan pemadaman.

    Hukum Tua Desa Teep Alex Mamahit, menyambut gembira sosialisasi kebakaran oleh Sat Pol-PP dan Damkar, oleh karena sosialisasi ini menambah pengetahuan perangkat dan masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran.
    Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh linmas, perangkat desa, Anggota BPD serta sebagian warga. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sesuai SOP Damkar Hanya Mampu Jangkau 3 Kecamatan Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top