• Berita Terbaru

    September 22, 2017

    Elnusanews September 22, 2017

    Lakukan Reses, Kumaat Terima Aspirasi Warga Soal Pelimpahan Kewenangan Ijin Reklamasi

    Foto : Teddy A H Kumaat saat melakukan reses di Kelurahan Wenang
    MANADO,Elnusanews - Warga masyarakat yang ada di Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado mempertanyakan kewenangan reklamasi yang telah beralih dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi, seperti kewenangan ijin reklamasi pantai yang ada di kawasan Mega Mas dan Mantos. Pasalnya menurut para warga, saat ini peralihan kewenangan sulit diketahui.

    Hal tersebut dikatakan salah satu warga, saat anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Teddy A H Kumaat SE, melaksanakan reses II tahun 2017 di kelurahan tersebut. Kamis (21/09) malam.

    "Apakah kewenangan ijin reklamasi terbatas hanya pada pemerintah kota atau sudah beralih ke pemerintah provinsi," tanya salah satu warga.

    Selain itu, warga juga meminta agar saluran drainase yang ada di Kota Manado dapat dibenahi sehingga saat musim hujan datang tidak terjadi banjir.

    "Mohon pengaturan drainase lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi banjir,"tambahnya.

    Menanggapi kedua hal tersebut, Kumaat yang juga mantan wakil Walikota Manado mengatakan untuk permasalahan kewenangan pemberian izin untuk reklamasi dan pesisir pantai sudah menjadi kewenangan dari provinsi sulut.

     "Memang ditahun 1990 an masih menjadi kewenangannya Pemkot Manado, Namun untuk mulai tahun ini perijinan reklamasi dan daerah pesisir sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," jelas Kumaat.

    Sementara itu, politisi Partai PDIP ini juga menjelaskan terkait dengan saluran drainase yang ada di Kota Manado, pemerintah provinsi telah membangun bendungan Kuwil yang ada Minut untuk mengatasi bahaya banjir yang tip tahunnya melanda Kota Manado.

    "Terkait mengantispasi bahaya banjir di Kota Manado, selain mengoptimalkan lsaluran drainase yang ada, pemprov saat ini sementara membuat pembangunan Kuwil untuk mengantisipasi banjir di Kota Manado," kuncinya.

    Foto : Penyerahan bantuan mesin Katinting untuk kelompok Nelayan di kelurahan Wenang Selatan
    Dalam kesempatan tersebut, Kumaat yang duduk di komisi II DPRD Sulut membidangi perekonomianmenyerahkan bantuan berupa 2 buah mesin katiting yang diberikan kepada kelompok nelayan yang di kelurahan Wenang.
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lakukan Reses, Kumaat Terima Aspirasi Warga Soal Pelimpahan Kewenangan Ijin Reklamasi Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top