• Berita Terbaru

    September 28, 2017

    elnusanews/com September 28, 2017

    Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan

    BITUNG,Elnusanews - Kasus dugaan pemalsuan dokumen pembangunan rumah nelayan di Kelurahan Winenet 2 Kecamatan Aertembaga Bitung penegak hukum Polres Bitung segera penyidik ke lokasi pembangunan rumah.

    Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Afrisal Nugroho pada sejumlah wartawan.

    "Aparat Polres Bitung segera turun lokasi untuk melakukan pulbaket ," kata dia pada sejumlah wartawan.

    Sementara aparat Polsek Aertembaga yang membawahi wilayah hukum Winenet, tempat pembangunan rumah itu, telah mempelajari kasus itu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus tersebut di Dewan kota Bitung Senin lalu.

    Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu John Marisi mengungkap, ada indikasi pidana dalam proses kelengkapan dokumen pembangunan rumah itu.

    "Pihaknya sementara mencari info hal ini," katanya.

    Terpisah Feri Tambajong kontraktor proyek tersebut memberikan pengakuan menarik. Ia membenarkan ada kekeliruan dalam proses dokumen hibah itu.

    "Namun ini kebijakan dari pusat,"kata Feri ketika dihubungi wartawan, Rabu (27/9/2017) kemarin.

    Feri membantah adanya
    pemalsuan dokumen.
    Ia menyebut tak tahu menahu soal pengurusan dokumen itu.

    "Itu yang urus provinsi,"jelasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Bidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Rumah Nelayan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top