• Berita Terbaru

    September 24, 2017

    Elnusanews September 24, 2017

    Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP

    Foto : Ketua DPRD Sulut saat melakukan konfrensi pers
    DEPROV,Elnusanews – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya yang masuk dalam tahap pembahasan, saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

    Hal tersebut disampaikan Angouw saat melakukan konfrensi pers, seusai memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Provinsi Sulut Ke-53, Sabtu (23/09)) siang, di ruang kerjanya.

    Dikatakan Angouw, untuk ranperda budaya masih sementara digodok oleh Komisi IV dan masih terkendala karena peraturan pendukungnya seperti PP belum disahkan.

    "Jadi perda itu masih menunggu PP nya, karena cantolannyakaan nanti di PP tersebut," singkat Angouw.

    Angouw yang juga merupakan bendahara DPD partai PDIP menandaskan jika cantolan hukumnya sudah disahkan, maka komisi IV akan segera membahasnya.

    "Jadi, komisi IV masih menunggu itu. Kan pembahasan-pembahasannya sudah dilakukan oleh komisi IV," kuncinya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top