BITUNG, Elnusanews - Jajaran Polres Bitung melalui Satuan Narkoba berhasil menggagalkan ribuan bibit ganja siap tanam di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Selasa (14/11/2017).
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Novry Sadia mengungkapakan, bibit ganja dalam empat plastik bening siap ditanam digagalkan pihaknya di rumah HS di Kelurahan Makawidey.
"Dan Aparat juga menemukan dua buah pot bunga yang sudah ditanami ganja,"kata Sadia di Mapolres, Selasa (14/11/2017).
Ia, menjelaskan ada beberapa bibit yang sudah coba ditanam, rencananya mereka akan buat kebun ganja dilokasi itu. Penangkapan bermula dari tertangkapnya HS.
Keterangan HS, ada kebun ganja di rumahnya. Dan dari keteranagan HS sejak bulan Oktober bibit itu sudah ditanam.
"Dan bibit tersebut dibawa dari Papua. Ketiga tersangka yakni HS, YB, MP ditetapkan sebagai tersangka guna proses lanjutan,"tandasnya. (Rego)
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Novry Sadia mengungkapakan, bibit ganja dalam empat plastik bening siap ditanam digagalkan pihaknya di rumah HS di Kelurahan Makawidey.
"Dan Aparat juga menemukan dua buah pot bunga yang sudah ditanami ganja,"kata Sadia di Mapolres, Selasa (14/11/2017).
Ia, menjelaskan ada beberapa bibit yang sudah coba ditanam, rencananya mereka akan buat kebun ganja dilokasi itu. Penangkapan bermula dari tertangkapnya HS.
Keterangan HS, ada kebun ganja di rumahnya. Dan dari keteranagan HS sejak bulan Oktober bibit itu sudah ditanam.
"Dan bibit tersebut dibawa dari Papua. Ketiga tersangka yakni HS, YB, MP ditetapkan sebagai tersangka guna proses lanjutan,"tandasnya. (Rego)



0 komentar:
Post a Comment