• Berita Terbaru

    November 01, 2017

    elnusanews/com , November 01, 2017

    Soal Temuan Boraks di Kab Minahasa, Ini Kata Wagub Sulut

    Wagub Sulut Steven Kandouw.
    SULUT,Elnusanews - Terkait dengan ditemukannya gudang penyimpan 7,5 Ton Boraks di Kabupaten Minahasa oleh Kementerian Perdagangan RI, Senin kemarin (30/10/2017),
    mendapat perhatian serius oleh pemerintah provinsi Sulut.
    Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada elnusanews.com, Rabu (1/11/2017) sore tadi di kantor Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi melalui dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Minahasa dengan aparat penegak hukum dan BPOM tentang keberadaan ini akan dikaji lebih mendalam regulasinya seperti apa, dan penggunaannya serta peruntukkannya seperti apa.
    "Nanti setelah itu diambil tindakan lebih lanjut, disita atau dimusnakan. Mudah-mudahan tidak ada unsur pidana," tandas Wakil Gubernur Sulut itu.
    Diketahui Boraks sebanyak 7,5 ton ini adalah hasil temuan Tim Pengawasan Terpadu Bahan Berbahaya (TPTBB) yang terdiri dari Kementerian Perdagangan dan Petugas BPOM terhadap pelaku usaha bahan berbahaya di Sulut.
    Boraks yang ditemukan tersebut diduga diperoleh pelaku usaha melalui jalur distribusi ilegal yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya, yang diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2014.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soal Temuan Boraks di Kab Minahasa, Ini Kata Wagub Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top