• Berita Terbaru

    June 10, 2019

    elnusanews/com , June 10, 2019

    OD-SK Tegaskan ASN dan THL Bolos Apel kerja Potong TKD

    Wagub Sulut Steven Kandouw.
    SULUT, Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melaluimWakil Gubernur Steven Kandouw menegaskan, pasca libur bersama Idul Fitri 1440, bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut yang tak ikut apel kerja akan dikenakan sanksi tegas yakni pemotongan TKD.
    Penegasan orang nomor dua Sulut itu saat memimpin apel kerja lingkup Pemprov Sulut pasca libur bersama lebaran, tepatnya di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (10/6/2019) pagi tadi.

    "Saya tegaskan kembali jika ada ASN dan THL tak ikut atau mangkir pada apel kerja pagi ini, siap siap dikenakan pemotongan TKD sesuai aturan yang ada. Ini juga pesan dari pak Gubernur Olly," tegas Steven Kandouw.

    Dirinya pun mengajak kepada seluruh ASN jajaran Pemprov Sulut yang hadir pada apel kerja pagi ini agar meningkat kinerja sesuai harapan pak Gubernur Olly.

    "Saya mengajak kepada seluruh SKPD agar tingkatkan kinerja dan langsung menggelar konsolidasi internal dengan jajaran terutama terkait dengan pengelolaan keuangan baik penyerapan maupun pendapatan agar bisa tepat seratus persen. Jangan lagi program kita mengalami kegagalan. Segera kembali ke tempat dan langsung gelar rapat internal," ingat mantan ketua DPRD Sulut itu.

    Turut hadir dalam apel kerja pagi tersebut, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Pejabat Eselon II,III, IV serta seluruh THL jajaran lingkup Pemprov Sulut.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: OD-SK Tegaskan ASN dan THL Bolos Apel kerja Potong TKD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top