TOMOHON,Elnusanews – Terima laporan dari warga dengan gerak cepat (gercep)
Tim Resmob Polres Tomohon yang dikomandani Kanit Buser Aipda Bima Pusung pada hari Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 23.30 wita , mengamankan pelaku penganiayaan dan mendapatkan senjata tajam jenis pisau badik.
Dari hasil lidik di lapangan tim langsung mengantongi identitas para pelaku dan melakukan penangkapan di salah satu ruko yang berada di wilayah kompleks pasar Wilken Tomohon.
Setelah mengamankan salah satu pelaku FM (23) alias Frengky asal Sonder, tim melakukan pemeriksaan dan mendapatkan sebuah senjata tajam jenis pisau badik di bawah meja ruko tersebut.
Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK.SH,MH melalui Kanit Buser Aipda Bima Pusung saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Diketahui saat ini FM bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(roker/*)
0 komentar:
Post a Comment