• Berita Terbaru

    September 13, 2022

    elnusanews/com , September 13, 2022

    Gercep Tim Resmob Bekuk Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Tumatangtang



    TOMOHON,Elnusanews - Setelah mendapat laporan gerak cepat (Gercep) Tim Resmob yang dipimpin Kanit Buser Aipda Bima Pusung langsung mengamankan dua pelaku yakni BT (19) warga Kel.Tingkulu Ling.V Kec.Wanea Kota Manado dan GP (18) warga Kel.Teling Ling.V Kec.Teling Kota Manado.


    Kapolres Tomohon AKBP Arian P.Colibrito SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, SH, MH membenarkan diamankannya kedua terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Tumatangtang tersebut. 


    Adapun kronologinya yakni kejadian penganiayaan berawal para pelaku sedang pesta miras di dalam satu rumah teman di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.


    Saat itu korban bergabung dengan para pelaku. Tak lama berselang pelaku GP berdiri dan mencabut sajam jenis badik yang diselipkan dan mengejar korban.


    Terdesak korban melarikan diri, saat itu pacar pelaku berusaha merebut senjata tajam tersebut dari tangan pelaku, tak disangka pelaku BT mencegat korban serta langsung menganiaya korban.


    Melihat hal itu pelaku GP juga langsung menganiaya korban dan para pelaku melarikan diri.


    Usai menerima informasi Unit Resmob ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan langsung memburuh para pelaku. 


    Tak berapa lama Unit Resmob berhasil membekuk para pelaku beserta barang bukti senjata tajam di kompleks pasar beriman Tomohon dan menggiring pelaku ke Makopolres.


    Dari tangan pelaku tim Resmob Polres Tomohon mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik.


    Diketahui giat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon pada hari ini Minggu, 11 September 2022, sekitar pukul 23.30 wita, telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang lelaki yang merupakan pelaku TP Penganiayaan secara bersama - sama disertai dengan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.


    Adapun dasar laporan bernomor : LP/B/460/IX/2022/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, tanggal 12 September 2022, pelapor atas nama Jeri Tongkotow (JT).


    (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gercep Tim Resmob Bekuk Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Tumatangtang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top