• Berita Terbaru

    September 13, 2022

    elnusanews/com , September 13, 2022

    Diskop UKM Sulut Seriusi Program Pendataan Lengkap KUMKM TA 2022



    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop-UKM) mulai mendata lengkap usaha-usaha di Bumi Nyiur Melambai.
    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Daerah Sulut Ronald Sorongan mengatakan untuk tahun 2022 ini pihaknya akan melakukan pendataan lengkap untuk Koperasi dan Usaha Makro, Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di tiga kabupaten/kota di Sulut, yakni Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Manado
    "Dari tiga daerah itu dengan total Enumerator sebanyak 232 orang," ungkap Sorongan kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
    Pendataan tak berhenti di tahun ini saja, tapi akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang.
    "Direncanakan target data KUMKM sebanyak 236.000 data yang tersebar di 12 kabupaten/kota," tuturnya.
    Program Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah ini diluncurkan Kementerian Koperasi dan UKM. Di mana, sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (KUMKM) pada Pasal 55 mengamanatkan basis data tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
    Hal tersebut juga dituangkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
    Nantinya Data Tunggal KUMKM ini akan dibagi pakaikan dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah salah satunya untuk perencana program dan juga untuk program" pemberdayaan KUMKM (seperti bantuan permodalan, pendampingan, pelatihan dan sebagainya).
    Pendataan lengkap KUMKM akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2022 hingga 2024. Adapun target pendataan hingga tahun 2024 adalah sebanyak 65 juta pelaku KUMKM dan untuk Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun 2022 adalah sebanyak 116.000 Pelaku UMKM.
    Kriteria pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 yakni, merupakan sektor non pertanian. Hal ini karena Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian pada tahun 2023.
    Selain itu, pelaku UMKM yang didata merupakan usaha yang menetap dengan kriteria memiliki bangunan tempat usaha atau campuran.

    (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diskop UKM Sulut Seriusi Program Pendataan Lengkap KUMKM TA 2022 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top