• Berita Terbaru

    September 15, 2022

    elnusanews/com , September 15, 2022

    Wagub Steven Dampingi Menteri ATR Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah di Minsel



    SULUT,Elnusanews - Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah T.A. 2022 langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw yang dilaksanakan di Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, Kamis (15/9/2022).


    Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kehadirannya di Sulut selain untuk menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Ongkaw III adalah untuk memastikan sertifikat-sertifikat tersebut sudah berada di tangan masyarakat, yang kemudian dapat dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

    Sertipikat sudah ada di tangan bapak/ibu sekalian. Artinya apa? Dengan sertipikat ini berarti bapak/ibu sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Tanah bapak/ibu sudah terdaftar di Kantor Pertanahan, baik itu letak, luas dan batas. Sertipikat ini sudah by name, sudah milik bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

    “Pesan saya, sertipikatnya disimpan dengan baik. Begitupun dengan tanahnya, jaga dengan baik, supaya tidak diserobot mafia tanah. Tapi Saya pastikan, dengan adanya sertipikat tidak ada lagi mafia tanah yang bisa utak-atik, mempermasalahkan tanah bapak/ibu sekalian,” tambahnya.


    Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menjelaskan, reforma agraria sejatinya adalah membagikan redistribusi sertipikat kepada masyarakat, agar masyarakat bisa memiliki tanah garapan dalam menjalankan perekonomian.

    “Dengan (penyerahan) sertipikat, rakyat kita berikan rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga bisa dengan tenang menggarap tanah maupun ladangnya,” terangnya.

    “Harapannya, lewat sertifikat ini para petani, para buruh tani, para nelayan bisa tersenyum manis, dan betul-betul merasakan kehadiran negara lewat program reforma agraria,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Wagub Steven Kandouw dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa dalam menyelesaikan setiap masalah kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulut terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan “breakthrough” terhadap masalah kepemilikan tanah.


    “Maka dari itu, sejak dari awal kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey bersama Saya di Sulut, keberpihakan kita kepada rakyat dalam masalah kepemilikan tanah itu penting,” tutur Wagub.

    “Kita paling anti terhadap HGU dan semacamnya yang sudah puluhan tahun liar, tidak punya kontribusi apa-apa kepada pemerintah, utamanya rakyat. Malah hanya diperjualbelikan di bawah tangan, hanya individu atau kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat,” sambungnya.

    Ia menegaskan, Pemprov Sulut bersama pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota se-Sulut telah berkomitmen untuk membantu Kantor BPN di wilayah masing-masing, terkait pengurusan sertifikat tanah termasuk pendampingan terhadap masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan.


    “Terima kasih atas kedatangan Pak Menteri bersama jajaran ke Sulawesi Utara, semoga lewat sertifikat yang telah dibagikan dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan hingga para pewaris nantinya,” tutupnya.

    Diketahui, diserahkannya Sertipikat Tanah untuk masyarakat Ongkaw sebanyak 762 bidang merupakan hasil dari kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari Tanah Negara Bekas HGU Nomor 3/Ongkaw, atas nama PT. Jastamin.

    Adapun Tanah Negara Bekas HGU Nomor 3/Ongkaw sudah bersengketa konflik sejak lama. Upaya-upaya strategis penyelesaian sengketa pun terus dilakukan, dimana salah satu langkahnya yakni melalui kegiatan GTRA Provinsi yang terdiri dari unsur teknis yang ada di Kantor Wilayah BPN Sulut, sertipikat lembaga dan Perangkat Daerah terkait.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Raja Juli Antoni, sejumlah Anggota Forkopimda Provinsi Sulut, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, Anggota Forkopimda Kabupaten Minsel, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut Lutfi Zakaria, serta para pejabat terkait di lingkungan Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel.

    (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wagub Steven Dampingi Menteri ATR Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah di Minsel Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top