• Berita Terbaru

    November 23, 2023

    elnusanews/com November 23, 2023

    KPU Minut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Pemilu 2024


    MINUT, Elnusanews-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilu tahun 2024 bersama anggota Parpol peserta Pemilu di Sutan Raja Hotel, Kamis (23/11/2023) Pagi.

    Jadwal kampanye Pemilu 2024 akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, dan 11, 12 sampai 13 Februari di mulai dengan masa tenang, lanjut 14 Februari pencoblosan.


    Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, Rakor ini digelar agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu Parpol harus mengerti tentang ketentuan kampanye yang telah ditetapkan. 

    "Rakor kali untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan pelaksanaan kampanye Pemilu," katanya.

    Lanjut Lumanauw, hal-hal yang diatur di antaranya jadwal pelaksanaan kampanye dan lokasi kampanye. Hal lainnya yang diatur juga tentang pemasangan alat peraga kampanye, seperti baliho, stiker dan spanduk. 

    "Kampanye tertutup, kampanye terbuka dan Parpol harus segera menyampaikan semua rencana kegiatan kampanye," jelasnya. 

    Sementara Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar mengatakan, sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2023, paling lambat tiga hari sebelum mulai kampanye, Parpol harus mendaftarkan tim kampanye ke KPU dan salinannya kepada Bawaslu dan Polres Minut.

    "Ini yang paling dekat yang harus segera dilakukan oleh Parpol," tandanya. 

    Lanjut Ambar, sebelum masa kampanye, Parpol wajib membuka rekening dana kampanye. Rekening dana kampanye ini untuk mengetahui aliran dana kampanye yang masuk ke parpol. "Bantuan dana kampanye ini ada aturannya yang tidak boleh dilanggar oleh Parpol, karena sanksinya bisa dicoret dari peserta Pemilu," pungkasnya. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Minut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Pemilu 2024 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top