• Berita Terbaru

    November 27, 2023

    elnusanews/com , November 27, 2023

    Maindoka Paparkan Izin Baru KKPR Pengganti Izin Lokasi di Sosialiasasi Penyelenggaraan Penataan Ruang




    TOMOHON,Elnusanews - Dinas PUPRD Kota Tomohon menggelar Sosialiasasi Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kota Tomohon, Senin (27/11/2023) yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan para peserta perwakilan dari masing-masing Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

    Sebagai salah satu narasumber yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah Kota Tomohon Anneke Maindoka.

    Adapun materi yang dipaparkan oleh Anneke Maindoka yakni terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

    Maindoka mengatakan KKPR merupakan suatu jenis perizinan yang menhadi acuan baru didalam melakukan perizinan berusaha sebagai pengganti izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang dalam membangun dan mengurus tanah.

    "Izin lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha dalam rangka memperoleh perizinan berusaha," paparnya.

    Selanjutnya kata dia, namun untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) diberikan kemudahan dengan hanya perlu menyampaikan pernyataan mendiri, yang sudah tersedia dalam OSS berbasis resiko.

    "Lokasi usaha yang telag sesuai dengan tata ruang dan bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika dikemudian hari ditemukan ketidaksesuain," ungkapnya.

    "Untuk itu, kata dia bagi pelaku usaha yang sudah memiliki izin lokasi dan masih berlaku sebeleum UU cipta kerja maka izin lokasi tersebut dapat digunakan," tambah Maindoka

    Diketahui kegiatan yang digelar oleh Dinas PUPR Tomohon tersebut dibuka oleh Plt Kadis PUPRD Tomohon Royke Tangkawarouw.

    (roker)





    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Maindoka Paparkan Izin Baru KKPR Pengganti Izin Lokasi di Sosialiasasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top