• Berita Terbaru

    November 08, 2023

    elnusanews/com November 08, 2023

    Bupati JG Buka Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Pertanahan di Wilayah Kawasan KEK Likupang

    MINUT,Elnusanesw-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan penyuluhan hukam dan sosialisasi administrasi pertanahan dan sanksi Pidana bagi para Camat dan Hukumtua di Kawasan KEK Likupang, Rabu (8/11/2023) pagi tadi, di lantai 3 kantor Bupati.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE, MAP, MM, M.Si, Kajari Minut Yohanes Priyadi SH, Kepala Kantor BPR-ATR Kabupaten Minut Jeffree Supit, Staf Khusus Marsel Maramis SH MH, Asisten I Umbase Mayuntu, Kadis PMD, Camat, Hukum Tua dan Sekdes di wilayah Kawasan KEK Likupang.

    Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi terkait dampak hukum apabila terjadi permasalan tanah di 3 Kecamatan yakni, Likupang Timur, Likupang Barat, dan Wori yang merupakan tulang punggung Pariwisata, dan Perekonomian.

    "Ini merupakan kesempatan bagi Camat, Hukum Tua, dan Sekdes untuk menimbah ilmu melalui kegiatan ini, dimana masalah tanah rentan dengan konsekuensi hukum," Katanya.

    Lanjut Bupati, kegiatan ini memberi pemahaman agar kedepan mampu menghindari setiap potensi kesalahan yang bisa terjadi khususnya di 3 Kecamatan.
    "Kiranya Bapak Ibu yang hadir, bisa menjadi corong kepada masyarakat, dan khusus untuk Penjabat Hukum Tua, diharapkan agar lebih Proaktif dan menambah pengetahuan terkait kepemimpinan dan mengedapankan Pelayanan Publik," tutup Bupati JG. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati JG Buka Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Pertanahan di Wilayah Kawasan KEK Likupang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top