• Berita Terbaru

    August 05, 2014

    elnusanews/com , August 05, 2014

    Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi Mencuat

    -Mantan Anggota Dewan dan Kadis Kehutanan Disorot-           

    AMURANG, Elnusanews – Indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam proyek reboisasi hutan di kecamatan Motoling Barat tahun 2006-2007 akhirnya mencuat. Sosok mantan anggota Dewan Minsel dan mantan Kepala Dinas Kehutanan, disebut-sebut sebagai pihak yang patut bertanggungjawab dalam persoalan ini.
    “Yang pegang proyek ini, mantan anggota dewan Minsel dan kadis kehutanan di masa itu,” beber Abri Runtunuwu warga Desa Toyopon. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan kejanggalan lain proyek tersebut. “Proyek ini adalah proyek pemerintah yang notabene nya pro-rakyat, harusnya tanam di hutan bukan di lahan perkebunan warga,” jelasnya.
    Abri pun menambahkan peralihan alamat proyek, yang awalnya di hutan Lolombulan kemudian dipindahkan ke hutan Toyopon, mengakibatkan proyek tidak begitu bermanfaat bagi desa Toyopon. “Ini proyek sebenarnya di Lolombulan bukan di Toyopon, pohon-pohon yang ditanam sebagian besar sekarang sudah mati,” tambahnya.
    Sekedar diketahui, untuk menjalankan proyek tersebut,  anggaran DIPA berbandrol Rp 3 miliar, akhirnya dikuras. Sayangnya, bukannya proyek berjalan dengan baik, malah sarat dengan dugaan korupsi. Pasalnya sejumlah kegiatan proyek dilakukan asal-asalan, mulai dari pemindahan proyek secara sepihak, bibit pohoon yang tidak baik, penanaman dilakukan di lahan orang, serta tidak adanya perawatan terhadap tanaman mengakibatkan proyek reboisasi ini mubasir. (OJR)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi Mencuat Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top