MANADO, Elnusanews – Kinerja
yang kurang memadai atau lalai, membuat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Kota Manado harus menerima surat teguran dari Walikota GSV Lumentut.
Pasalnya, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan
Sulawesi Utara, telah membuat Pemerintah Kota Manado gagal meraih predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasil
temuan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Manado tahun
2013. Menunjukkan betapa semberautnya pengelolaan di sejumlah SKPD Kota Manado.
Menyingkapi temuan tersebut, Walikota Manado, GSV Lumentut pun siap berikan
teguran.
Demikian
diungkap Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Frangky Mokodompis, ketika
dikonfirmasi wartawan Elnusanews usai rapat di ruang Toar Lumimuut (Tolu),
Senin (25/08/2014). “Diantaranya membuat surat teguran walikota, surat perintah
walikota, teguran kepala SKPD terhadap pejabat terkait,” ujar Mokodompis.
Selanjutnya,
Mokodompis menambahkan surat teguran tersebut akan beredar dalam waktu
dekat ini usai inspektorat mengindetifikasi SKPD mana saja yang telah
lalai dalam menjalankan tugas. (Sbn/oxo)
0 komentar:
Post a Comment