SULUT, Elnusanews - Masih
dalam suasana merayakan HUT Proklamasi ke 69 Republik Indonesia, namun DPRD
Provinsi Sulawesi Utara tetap memaksimalkan tugas dan tanggung jawab mereka di
akhir masa jabatan periode 2010-2014.
Bertempat di ruang rapat paripurna pada tanggal 18 Agustus
2014, DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan
Keputusan Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Perda Provinsi Sulut Nomor 4
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provisi Sulut.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Utara Pdt. Ny. Meiva Salindeho-Lintang, STh ini dihadiri oleh semua
pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, hampir seluruh anggota DPRD Provinsi
Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Sekretaris
Daerah Provinsi, Perwakilan Forkompinda, Kepala SKPD dan Pejabat Eslon III di
Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulwesi Utara.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry
Sarundajang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada
pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut yang walaupun akan mengakhiri masa
jabatan namun tetap konsisten, penuh semangat, mempunyai komitmen yang tinggi
serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara cermat,
teliti dan komprehensif terhadap revisi Ranperda ini. “Revisi RPJMD ini juga
dilakukan agar gerak langkah pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi
Utara tetap berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku serta tanggap
terhadap perubahan lingkungan strategis yang senantiasa berubah,” tegas
Sarundajang.(gry
0 komentar:
Post a Comment