• Berita Terbaru

    August 05, 2014

    elnusanews/com , , August 05, 2014

    Selain Praper, Ada Upaya Hukum Lainnya...


    MANADO, Elnusanews – Upaya hukum terkait penahanan dua warga pulau Bangka, ternyata tidak akan berakhir di pra-peradilan saja. Hal tersebut, ditegaskan Aryati Rahman, salah satu aktivis yang tergabung dalam Koalisi Nasional Save Pulau Bangka, Selasa (05/08/2014).
    “Jadi ada beberapa organisasi yang bersama-sama untuk melakukan upaya-upaya hukum terkait dengan dua orang warga pulau Bangka yang ditahan. Kita akan pra-peradilan, kemudian akan ada langkah hukum selanjutnya namun kita lihat dulu hasil dari pra-peradilan ini,” ungkap Aryati.
    Selanjutnya, kepala Divisi Non-Litigasi LBH Manado ini menerangkan, selain jalur Praper, tim koalisi juga tetap fokus pada situasi di lapangan, dengan menjaga agar warga yang menolak pertambangan tidak terpancing untuk melakukan tindakan kriminalitas, dan mengupayakan penghentian kegiatan pertambangan.
    “Yang pasti situasi di lapangan pulau Bangka maupun secara psikologis masyarakat terus kita jaga. Karena terindikasi belakangan ini, perusahaan sering mencoba-coba untuk memancing-mancing warga melakukan tindakan-tindakan kriminal, kita juga tetap fokus pada usaha untuk menghentikan kegiatan pertambangan di sana,” tambahnya.
    Terkait dengan proses Praper, Aryati mengatakan akan menggandeng berbagai pihak termasuk media untuk ikut mengawal persidangan. “Kita punya beberapa institusi yang akan kita gandeng, kita punya koalisi, Komisi Yudisial, kemudian Kompolnas, Mabes Polri, maupun jaringan media. Karena memang proses-proses ini harus dikawal. Kita akan melibatkan banyak pihak,” tandasnya. (oxo)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Selain Praper, Ada Upaya Hukum Lainnya... Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top