MANADO, Elnusanews – Laporan
Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Utara menemukan ada 20 point yang
menandai kekacauan dalam Sistem Pengendali Internal (SPI) di Pemerintah Kota
Manado.
Hal ini terungkap, ketika Pemkot gelar
rapat Sentas T Plus dan ekspose LHP BPK RI perwakilan Sulut di ruang rapat Toar
Lumimuut (Tolu), Senin (25/08/2014). Dalam temuan tersebut disebutkan
pengelolaan tidak tertib, tidak tepat, tidak tepat, kurang memadai, belum
memadai dan tidak memadai.
Dari pantauan wartawan Elnusanews, rapat
dipimpin oleh Wakil Walikota Manado, Dr. Harley A.B. Mangindaan yang didampingi
Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. M.H.F. Sendoh. Sementara Walikota sendiri
dikabarkan sedang berada di luar kota.
Berikut ini 20 point penilaian BPK
RI perwakilan Sulut terhadap LKPD Kota Manado tahun 2013 :
1. Penatausahaan Kas pada Pemerintah
Kota Manado Tidak Tertib.
2. Pencatatan Buku Kas Umum
Bendahara Penerima Tidak Tertib dan Keterlambatan Penyetoran Penerimaan Daerah.
3. Pengelolaan Piutang Daerah Kurang
Memadai.
4. Penatausahaan Persediaan
Pemerintah Kota Manado belum dilaksanakan secara memadai.
5. Penerimaan Deviden Saham dari PT
Bank Sulut TIdak dicatat dalam LRA TA 2013.
6. Investasi Permanen Pemerintah
Kota Manado pada PDAM Tidak disajikan Secara Riil dan Pengungkapannya Tidak
Memadai.
7. Penyajian Saldo Utang Jangka
Pendek Lainnya TA 2013 Belum Disajikan Secara Memadai.
8. Penatausahaan dam Pengelolaan Aset
Tetap Pemerintah Kota Manado Tidak Memadai (Aset yang perlu ditelusuri sebesar
Rp 24.922.235.850 yang tidak diketahui keberadaannya dan yang tercatat dua kali
namun tidak ditentukan nilai perolehan sebenarnya-juga direkomendasikan
rekomendasi tahun 2012 dan 2013).
9. Pencatatan dan Pelaporan Aset
Lain-lain Tidak Memadai.
10. Pembebanan Realisasi Belanja
Honorarium Instruktur/Tenaga Ahli sebesar Rp 150.000.000 pada Dinas Pendidikan
tidak tepat.
11. Anggaran dan Realisasi Belanja
TPP PNS pada Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Sebesar Rp
459.000.000 Tidak Tepat.
12. Pertanggungjawaban Belanja
Perjalanan Dinas Dalam Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado Sebesar
Rp 1.21.789.000 Tidak Terverifikasi Secara Memadai dan Terdapat Perjalanan Dinas
Ganda Sebesar Rp 40.623.000.
13. Pengendalian Belanja Dana
Operasional Sekolah (BOSDA) TA 2013 lemah.
14. Mekanisme Dana Kapitasi Askes
Sosial Tahun 2013 pada Puskesmas Tidak Melalui Mekanisme APBD sebesar Rp
897.372.000
15. Pengadaan Barang untuk Diserahkan
Masyarakat Dianggarkan dan Direalisasikan melalui Belanja Modal Sebesar Rp
5.335.189.508.
16. Dokumen Penyerahan Terkait
dengan Hasil Pengadaan Barang yang akan diserahkan ke masyarakat sebesar Rp
12.477.086.715 Tidak Lengkap.
17. Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik Belum Dipertanggungjawabkan sebesar Rp 632.003.038.
18. Belanja Hibah Belum
Dipertanggungjawabkan oleh Penerima Sebesar Rp 4.380.000.000.
19. Pengungkapan atas
kerusakan/kehilangan dokumen pertanggungjawaban belanja dan kerugian akibat
banjir di kota Manado tidak memadai dan tterdapat bukti pertanggungjawaban
belanja langsung yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya sebesar Rp
37.624.695.173.
20. Persiapan Penerapan Laporan
Keuangan Berbasis Akrual Belum Memadai.
(Sbn/oxo)
0 komentar:
Post a Comment