-Kasus Stadion Kawangkoan
Kembali Disorot-
![]() |
Calvin Castro |
MANADO,
Elnusanews – Kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Kawangkoan
yang substansinya pembuatan pagar, kembali disorot oleh kalangan aktivis anti
korupsi di Sulawesi Utara. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan hukum
untuk perkara tersebut. Padahal, sempat diberitakan bahwa pihak Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut telah merampungkan audit
investigasi.
“Kasus sudah selesai di
audit, namun penyidik belum menuntaskan kasus untuk segera P-21, ini patut
dipertanyakan dan dikawal oleh media supaya tidak terjadi main mata antara
penyidik dengan tersangka,” ungkap Calvin Castro, mengkritisi lemahnya
penanganan penyidik Tipikor Polda Sulut, Senin (04/08/2014).
Lebih lanjut, ketua Armak
Sulut ini mendesak Polda Sulut agar lebih tranparansi dalam penanganan kasus dugaan
korupsi. “Penyidik harus lebih transparan, kalau sudah ada tersangkanya langsung
disampaikan ke publik, jangan berdiam diri karena dapat memunculkan kecurigaan
dikalangan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, pada bulan Mei 2014,
pihak BPKP perwakilan Sulut ketika dikonfirmasi wartawan, menyatakan kasus
tersebut telah selesai diaudit. Namun, hingga kini belum ada kejelasan berapa
besar nominal kerugian Negara yang dihasilkan dari perkara itu.
Menariknya, sejumlah
kalangan menilai penyidik Tipikor Polda Sulut dalam menangani kasus, terkesan
tidak bersikap pro-aktif. Artinya, tidak berusaha secara maksimal untuk segera menuntaskannya.
Alhasil, penanganan kasus berbandrol sekitar Rp 5 miliar, yang mulai terdiam
ini kembali dipertanyakan. (oxo)
0 komentar:
Post a Comment