AMURANG, Elnusanews – Lakukan tindak kriminal pencurian
kendaraan bermotor demi membantu keluarga. Itulah pengakuan yang diucap
Tersangka KK alias Kesek (20) warga Desa Kumelembuai, Kecamatan Motoling Timur,
dibalik jeruji besi usai dibekuk satuan reskrim Polsek Rural Motoling, Sabtu
(09/08/2014) sekitar pukul 04.00 WITA.
“Memang
benar kita yang curi motor Opa Voke,karena kita lagi perlu doi untuk mo bantu
kita pe orang tua,” aku Kesek, ketika ditanyakan wartawan Elnusanews pasca
penangkapan dirinya.
Dari
informasi yang diperoleh, TSK ditangkap petugas, berawal dari ada laporan warga
setempat yang dua pekan lalu melihat motor bebek suzuki kepunyaan Opa Voke
Saruan (60) dikendarai orang lain. Polsek Motoling langsung menindaki informasi
itu, dengan memburu TSK. Dibawah kepemimpinan Kapolsek Motoling, AKP Ronny
Tumalun SE, Kesek akhirnya berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek
Motoling saat dikonfirmasi wartawan Elnusanews membenarkan adanya penangkapan
tersebut. “Ya benar, dia kami tangkap setelah hampir 2 pekan anggota kami
intai, memang pelaku curanmor ini pelaku kelas kakap, pelaku juga pada 2008
pernah ditangkap dan diberi timah panas oleh Tim Polda Sulut, dengan kasus yang
sama tetapi tidak kapok juga,” tandas Tumalun. (OJR)
0 komentar:
Post a Comment