![]() |
Kepala Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Surakarta Drs.Toto Amanto di dampingi Kepala BPPT-PM Kota Bitung Ir Pingkan Sondakh. |
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu kota Surakarta Drs.Toto Amanto, MM kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya membawa Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Satpol PP untuk belajar atau studi pengalaman peningkatan kapasitas aparatur serta system pelayanan perijinan kota Bitung.
"Pada hubungan pengawasan, Satpol PP ditugaskan untuk melakukan pendataan semua jenis usaha yang tidak memiliki ijin sekaligus penertiban dan juga sistem pengurusan ijin dapat dilakukan secara Online,"kata Amanto, Rabu 25/3.
Kepala BPPT-PM Kota Bitung Ir Pingkan Sondakh ,MAP menjelaskan, tentang pengurusan atau sistem pelayanan lebih diutamakan koordinasi dengan instansi terkait supaya penerbitan ijin dapat diterbitkan tanpa ada benturan hukum dan SMS ke pelaku usaha.
Ia menjelaskan pada tahun 2014 lalu Bitung merupakan Peringkat I tingkat kota se-Indonesia untuk pelayanan perijinan terpadu satu pintu (PTSP), kemudian peringkat II kota Surakarta Solo.
Selain itu lebih meningkatkan pelayanan meskipun keterbatasan personil, setiap bulan evaluasi pegawai berprestasi dan seluruh pegawai tidak diperbolehkan istirahat jam makan diluar kantor.
Sembari mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Walikota supaya Satpol PP Bitung dapat dioptimalkan seperti pendataan bangunan tanpa ijin atau penertiban bangunan liar,"ujar Sondakh
Sementara secara terpisah Kasat Polisi Pamong Praja Kota Bitung Drs.Boy Rumawung menegaskan pihaknya siap melakukan tindakan jika ada pemberitahuan dari instansi terkait,"singkatnya.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment