![]() |
Sondakh membuka secara resmi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Kota Bitung. |
Dalam Sambutanya Sondakh menyampaikan bahwa sadar hukum merupakan salah satu proses mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh akan hukum sehingga secara bertahap akan merasakan arti penting kesadaran hukum itu sendiri.
"Sebagai masyarakat Kota Bitung yang adalah warga negara Indonesia, kita harus berperan untuk menopang keberadaan Indonesia sebagai negara Hukum yang demokratis dengan menjadi masyarakat sadar hukum,"tuturnya.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 209 Tahun 2014 tentang Penetapan Desa Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 8 September 2014 dimana ada 7 (tujuh) Kelurahan di Kota Bitung yang termasuk diantaranya, Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru Satu Kecamatan Matuari, Kelurahan Kadoodan, Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesah Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertambaga, Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara. Kelurahan tersebut rencananya akan diresmikan menjadi Desa Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang akan dilaksanakan akhir bulan April 2015.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment