• Berita Terbaru

    March 27, 2015

    elnusanews/com March 27, 2015

    Komisi A Bakal Keluarkan  Perda Warga Asing 

    Gedung DPRD Kota Bitung. (Rego foto)
    BITUNG,Elnusanews-Anggota DPRD Kota Bitung Ketua komisi A Victor Tatanude mengatakan, warga yang bukan orang Bitung asli harus diawasi.

    "Warga pendatang di Bitung harus selalu di waspadai, mengingat ada berbagai kasus kriminalitas dikota Bitung kebanyakan orang pendatang alias warga asing."kata Tatanude di dampingi Greity Mandey, Foni Sigar, Tresye Rantung, Franky Julianto dan Luther Lorameng.   

    Belajar dari penerapan Kota Balikpapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggunakan system pelayanan Online.
           
    Lanju Ia pelayanan jemput bola sangat penting dan membantu masyarakat seperti bayi melahirkan langsung di terbitkan akte kelahiran.

    "Pelayanan administrasi kota Balikpapan perlu diterapkan dikota Bitung dan diharapkan dalam waktu dekat pihaknya akan membahas supaya dikeluarkan Perda yang mengatur warga pendatang,"pungkas Tatanude sepulang melakukan studi banding ke Kota Balikpapan sejak Selasa pekan lalu.

    Menangapi hal tersebut Kepala Disdukcapil Kota Bitung Evrainhard Lomboan menjelaskan, bahwa pihaknya keterbatasan personil sedangkan untuk sistem Online sering bermasalah.

    "Ia mengakui bila menggunakan sistem jemput bola bisa dilakukan tetapi harus ditunjang dengan ketersediaan dana operasional."cetus Lomboan(REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komisi A Bakal Keluarkan  Perda Warga Asing  Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top