![]() |
Tersangka diduga pesta Ehabon diamankan SP3 Kota Bitung |
Kasat Pol PP Kota Bitung Boy Rumawung mengatakan, Sebelas orang yang kami tahan ini dari laporan warga sekitar. "Dari laporan warga sekitar pihaknya langsung menindak lanjuti laporan tersebut, langsung turun kelokasi yang menjadi target utama kami dilapangan dan berhasil menjaring Sebelas orang tersebut disalah satu rumah di Kelurahan Madidir Unet tepatnya di Perumahan Pertamina, dimana dari hasil pengakuan salah satu yang terjaring petugas mengaku kalau mereka ditampung oleh mami,"kata Rumawung
Lanjut Rumawung Sembilan orang ditahan di Markas Pol PP Kota Bitung yakni, MT alias Marco (17) Kelurahan Madidir Unet, RS alias Risal Kelurahan Bitung Tengah (27), RM alias Risky (25) Kelurahan Madidir Unet, MA alias Mohammad Kelurahan Bitung Tengah (27), RW alias Renel Kelurahan Manembo-nembo Atas (14), NA alias Nita Kelurahan Wangurer (17), AW alias Alfriani Desa Ratahan Kabupaten Mitra (19), TK alias Teni Kelurahan Pinokalan (37), LK alias Leon Madidir Ure (20),sedangkan Dua orang langsung diserahkan ke Polsek Maesa karena membawa sajam dan juga lem Ehabon diamankan pihak kepolisian,"pungas Rumawung.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment