BITUNG,Elnusanews-Walikota Bitung Hanny Sondakh mengatakan, guna mengantisipasi adanya penduduk asing yang berdomisili di Kota Bitung dengan dokumen kependudukan yang tidak jelas. Sondakh menghimbau agar
para Lurah harus tahu benar penduduknya sehingga dalam kepengurusan pembuatan KTP maupun data kependudukan lainnya benar-benar jelas.
Lanjutnya lagi Jika didapati ada penduduk bukan dari Kota Bitung WNA telah memiliki KTP dan Akte Kelahiran, maka KTP dan Akte Kelahiran tersebut akan dibatalkan.
"Karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur kepengurusan data kependudukan yang berlaku," tegas Sondakh.
Menurut orang nomor satu Kota Bitung ini, untuk mengantisipasi hal tersebut, koordinasi dari Camat, Lurah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) harus tetap terjaga bahkan ditingkatkan sehingga sistem pengawasan terus jalan dan mampu menghasilkan data yang riil serta mampu dipertanggungjawabkan.
"Koordinasi ini penting, selain meminimalisir masuknya penduduk asing di kota Bitung, juga mampu memberikan informasi terkini tentang data kependudukan yang ada di kota Bitung,"tutup Sondakh(REGO)
para Lurah harus tahu benar penduduknya sehingga dalam kepengurusan pembuatan KTP maupun data kependudukan lainnya benar-benar jelas.
Lanjutnya lagi Jika didapati ada penduduk bukan dari Kota Bitung WNA telah memiliki KTP dan Akte Kelahiran, maka KTP dan Akte Kelahiran tersebut akan dibatalkan.
"Karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur kepengurusan data kependudukan yang berlaku," tegas Sondakh.
Menurut orang nomor satu Kota Bitung ini, untuk mengantisipasi hal tersebut, koordinasi dari Camat, Lurah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) harus tetap terjaga bahkan ditingkatkan sehingga sistem pengawasan terus jalan dan mampu menghasilkan data yang riil serta mampu dipertanggungjawabkan.
"Koordinasi ini penting, selain meminimalisir masuknya penduduk asing di kota Bitung, juga mampu memberikan informasi terkini tentang data kependudukan yang ada di kota Bitung,"tutup Sondakh(REGO)
0 komentar:
Post a Comment