• Berita Terbaru

    March 10, 2015

    elnusanews/com March 10, 2015

    Gubernur Minta Pejabat Pemprov Wajib mengetahui UU 23 Tahun 2014

    Gubernur Sarundajang Didampingi Sekprov Mokodongan Memimpin Rapat Kerja Lingkup Pemprov Sulut 
    SULUT,Elnusanews - Sehubungan dengan adanya perubahan UU No 32 Tahun 2004 menjadi UU No 23 Tahun 20014 Tentang Pemerintahan Daerah maka,  Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang memintakan, agar setiap pejabat di lingkungan Pemprov Sulut wajib mempelajari dan mengetahuinya. Permintaan Sarundajang tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Pemerintah Provinsi Sulut yang berlangsung di ruang rapat C J Rantung Kantor Gubernur, Selasa (10/3).

    “ Kalian harus mempelajarinya  perubahan-perubahan esensial yang berhubungan dengan kewenangan provinsi sesuai dengan bidang tugas masing-masing terlebih khusus mengenai pengelolaan wilayah kepulaua, pengaturan kawasan khusus maupun urusan-urusan wajib dan pilihan perlu untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Sarundajang.

    Sementara terkait dengan persiapan daerah dalam  melaksanakan Pilkada 9 Desember 2015 nanti, dimana Sulut terdapat 7 daerah yang akan melaksanakan Pilkada yaitu Provinsi, Manado, Minsel, Boltim, Bolsel, Minut, Tomohon dan Bitung, Sarundajang minta terus dimantapkan. Disamping itu agar para SKPD terkait melaksanakan koordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, ungkapnya.

    Sedangkan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi makro di daerah SHS mengharapkan agar,  Bappeda Sulut melakukan koordinasi yang lebih intensif terhadap pihak-pihak terkait. Angka-angka yang diterbitkan oleh BPS khususnya terkait dengan indikator-indikator ekonomi makro (pertumbuhan ekonomi, IPM, angka kemiskinan, angka pengangguran dan sebagainya), agar diteliti kembali dan diminta klarifikasi kepada BPS melalui diskusi bidang ekonomi, tandas Sarundajang.

    Pada Rapat Kerja tersebut dihadiri langsung oleh  Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan dan para pejabat eselon II dan III lingkup Pemprov Sulut.(roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gubernur Minta Pejabat Pemprov Wajib mengetahui UU 23 Tahun 2014 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top