![]() |
Badan Koordinasi Penamanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Kamis (12/3) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulut |
Menurut Jemmy Kuhu, tujuan kedatangan Kasubid Infrastruktur Transportasi Darat Jalan dan jembatan BKPM, Gatot Subyargo W dan Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi dalam rangka mengevaluasi
perkembangan Jalan Tol Manado-Bitung dengan Pemerintah Provinsi Sulut. Karena, jalan Tol Manado-Bitung telah masuk dalam agenda RPJM 2015 s/d 2019, terang Kuhu. Sembari Ia menambahkan kiranya pelaksanaan jalan Tol Manado-Bitung dapat melibatkan, BKPM Sulut karena terkait dengan investasi penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal Dalam Negeri (PMDN, karena di Sulut BKPM dan PTSP masih terpisah.
Kadis PU Sulut Ir. Eddy Kenap mengatakan, jalan Tol Manado-Bitung panjangnya 39 Km terdiri dari dua segmen yaitu segmen 1 Manado- Airmadidi, segmen 2 Airmadidi-Bitung.
Posisi sampai saat ini Kenap menyebutkan jalan tol ini sudah di laksanakan Ground Breaking sejak Tahun 2014 lalu, oleh Menko Perekonomian RI Chairul Tanjung sepanjang 600 meter.
Lanjut Kenap, sementara terkait dengan pembebasan lahan di segmen 1 sudah tuntas 90 persen. Dimana Pemprov Sulut terus berupaya bersama Pemkab Minut dan Pemkot Bitung agar pembebasan lahan seluruhnya di targetkan sampai tahun 2016 mendatang, karena masih terjadi sedikit kendala seperti untuk pembayaran ganti rugi, dimana pemilik tanah tidak berada di tempat, pemindahan kerangka di pekuburan, pemindahan tempat ibadah dan sekolah serta penebangan pohon, ujar Kenap.
Namun Kenap merasa optimis bahwa kendala-kendala yang ada tersebut akan segera tuntas, karena pemerintah provinsi dalam hal ini Pak Gubernur terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, tandas kenap.(roker)
0 komentar:
Post a Comment