![]() |
Kaloh pimpin rapat sosialisasi pembebasan jalan tol Manado Bitung. |
Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat kecamatan Ranowulu terutama pemilik lahan dan bangunan yang dilewati jalur jalan tol.
Fabian Kaloh dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa pembebasan lahan jalan tol dijadwalkan akan diselesaikan tahun ini. Untuk itu bagi masyarakat yang tanah dan bangunannya dilewati jalan tol akan dibayarkan dimana bersifat ganti untung bukan ganti rugi.
"Perlu kami ingatkan nilai yang akan dibayarkan nanti untuk pembebasan lahan dan bukanlah kami yang menentukan, nnti dalam hal ini ada tim penilai penaksir dari pusat yang akan turun lansung dalam pembebasan lahan dimana pemilik lahan dan bangunan tidak akan dirugikan sama sekali, semuanya akan dihitung dengan sebaik-baiknya,"kata Fabian
Dalam sosialisasi ini dilangsungkan tanya jawab, diantaranya masyarakat pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan yang menanyakan tentang tanahnya yang belum memiliki sertifikat pertanahan namun cuma mengantongi surat bukti kepemilikan tanah yang merupakan warisan almarhum orang tuanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut Ir. Edwin Kowaas menyampaikan bahwa lahan tersebut tetap akan dibayarkan walaupun belum bersertifikat asalkan memiliki hak yang sah serta diperkuat dengan surat pernyataan.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment