• Berita Terbaru

    October 25, 2015

    elnusanews/com , October 25, 2015

    Polres Bitung Tahan Tersangka Terminal Kayu


    BITUNG,Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rivo Malondah SE menyatakan, terhitung sejak 14 Oktober lalu, pihaknya menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi di Terminal Kayu di Kelurahan Sagerat atau lebih tepatnya di kompleks Pasar Pinasungkulan Kecamatan Matuari.

    " Dua tersangka dimaksud yaitu lelaki AW alias Aryan (61), dan lelaki AS alias Aslim (48). Aryan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Perindustrian, sementara Aslim selaku pihak ketiga pelaksana proyek ," kata Rivo kepada wartawan, Minggu (25/10).
    Polres Bitung sudah menahan dua tersangka kasus ini. Yang satu sebagai PPK, yang satu lagi kontraktor,

    Tapi sayangnya pihak Polres belum mau berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini. Ia beralasan tak mau menimbulkan kegaduhan di tengah situasi jelang pilkada.
    " Yang jelas pihak kami profesional dalam melakukan pekerjaan ," tegasnya. (Rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Bitung Tahan Tersangka Terminal Kayu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top