• Berita Terbaru

    October 29, 2015

    elnusanews/com October 29, 2015

    Lahan Alfa Mart di Gugat Pemiliknya




    MINSEL,ELnusanews - Tanah yang terletak di kelurahan Kawangkoan bawah Amurang barat Kabupaten Minsel yang di jual ke pihak pengusaha Ritel ALFA MART, di gugat oleh keluarga besar Wagey Sumakul, tanah yang berukuran 42 x 22,5 meter tersebut saat ini sementara dilakukan pengerjaan pembangunan Mini Market yang terkenal karena pesatnya pembukaan cabang baru di setiap kecamatan, namun kelancaran pembangunan tersebut, tidak semulus yang di harapkan dengan jual beli lahan atau tanah yang seharusnya tidak ada masalah.

    Gugatan atas tanah milik ahli waris Sonny Wagey tersebut kemarin hari Senin kemarin di lakukan dengan laporan awal ke pihak pemerintah kelurahan, dari keterangan keluarga besar Wagey Sumakul yang di wakili ibu Masye Wongkar bahwa tanah tersebut merupankan milik dari Simon Sumakul sesuai dengan Register nomor 320 AUB yang di ukur pada tanggal 21/ 9 /1939 dan bukti ini masih ada di kelurahan, kami memiliki bukti yang sah bahwa ini bukan milik dari Martha Sorongan seperti yang diperjual belikan dengan ALFA MART, Kami berhaKk menggugat karena tanah tersebut milik keluarga besar wagey sumakul masih ada ahli warisnya dan garis keturunannya jelas terkait tanah tersebut.

    Maka kami melapor ke Lurah Kawangkoan Bawah karena tanah yang terletak di lingkungan 3 tersebut rumahnya sudah di bongkar dan serentak langsung di bangun tanpa kami tau.

    ''Kami keluarga yang merasa di rugikan komplein ke Kantor pelayanan perijinan terpadu satu pintu ( KPPTSP ) dan keterangan dari staf kantor bahwa ini harus di tinjau kembali dan pihak KPPTSP tidak sertamerta mengeluarkan surat IMB karena akan di evaluasi kembali,'' jelas staf KPPTSP . ( VANDY )
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lahan Alfa Mart di Gugat Pemiliknya Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top