SULUT,ELNUSANEWS - Pada kunjungan kerja ke Provinsi Sulut, Menteri Dalam Negeri RI,
Tjahjo Kumolo, SH, disertai Pj Gubernur Sulut, DR Sumarsono MDM,
berkesempatan melakukan kunjungan ke kantor Camat Mapanget, guna
melakukan uji Sampel Kesiapan Aparat Kecamatan beserta perangkat
Kelurahan dalam menghadapi Persiapan Pilkada serentak belum lama ini.
Mendagri, Tjahjo Kumolo,SH, dalam arahan dan instruksi di Balai Kantor Kecamatan Mapanget, yang
turut di hadiri Sekot Manado, Ir H Sendoh, serta seluruh Camat se Kota
Manado, secara lugas menyerukan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak
nanti, kata kuncinya ada di Kantor Kecamatan, untuk itu potensi konflik
ada di Kantor Kecamatan, manakalah Kotak Suara dan Rekapitulasi
perhitungan hasil Surat Suara, akan berujung di Kantor Camat dan ini
menjadi Tanggung jawab penuh dari Camat.
''Saya instruksikan kepada
seluruh Camat, satu Minggu sebelum tgl 9 Desember dan satu Minggu
sesudah Pilkada, tidak ada yang cuti, Jika ada oknum Camat yang bermain
dan terlibat praktek memanipulasi surat suara, Maka sanksi
terberatnya adalah Pecat," tegas Mendagri serius.
sementara itu, Penjabat Gubernur Sulut, dalam kesempatan memberikan arahan,
kembali menegaskan kepada seluruh Camat, guna memberikan petunjuk
teknis, seruan dengan akan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur, kepada
para Bupati-Walikota, agar Seminggu sebelum Pilkada 9 Desember dan
Seminggu sesudah Pilkada, Seluruh Camat wajib hukumnya tidak boleh cuti
dan siaga penuh menjaga Kotak Suara di Kantor Camat.
Kaitan dengan fenomena pemadaman listrik, Beliau mengingatkan kembali
dengan Komitmen Management PT PLN Suluttenggo, agar selama Bulan
Desember, tidak ada pemadaman dalam menghadapi perayaan Pra Natal bagi
Umat Nasrani di daerah ini.
Kegiatan tatap muka dengan Pemerintah Kota Manado ini, diakhiri
dengan peninjauan ruang kantor Camat Mapanget oleh Menteri Dalam Negeri
dan Pj Gubernur Sulut, disertai Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra
Setda Prov Sulut, Drs J Palandung, Kaban KesbangPol, Edwin Silangen,SE,
Karo Tapem dan Humas Pemprov Sulut, DR Jemmy Kumendong beserta Kabag
Humas Pemprov Sulut, Roy Saroinsong, SH.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment