• Berita Terbaru

    October 28, 2015

    elnusanews/com , October 28, 2015

    Lumare:  Panji Yosua Menyalahi Aturan

    BITUNG,Elnusanews - Panji Yosua diminta harus mengkaji kembali surat permohonan hearing yang telah dilayangkan kepada DPRD Kota Bitung. Dimana dalam isi surat tersebut segera memanggil hearing Sekertaris Daerah (Sekda) dinilaí menyalahi aturan.

    Hal diatas ditegaskan salah satu aktifis GMIM Jerry Lumare, kepada wartawan Selasa (27/10).

    Menurutnya, Panji Yosua yang menggelar demo kemarin di Gedung DPRD Kota Bitung menyalahi aturan. Bahwa keberadaan mereka (Panji Yosua-red) di gedung rakyat terkesan cari muka atau mencari sensasi bahkan memperkeru suasana.

    " Hal ini terbukti ketika Panji Yosua mendatanggi pihak DPRD Kota Bitung. Dengan maksut dan tujuan secepatnya memanggil hearing bapak Sekertaris Kota Bitung Drs Edison Humiang, terkait ucapan yang kurang menyenangkan saat membawakan sambutan di salah satu HUT Gereja.
    Apa kapasitas dari Panji Yosua mendesak Dekot segera hearing Sekda ," tegas Lumare.

    Lumare menjelaskan, sebaiknya Panji Yosua harus mencermati dan mengkaji kembali terkait masalah tersebut, tentang hearing yang dimaksut. Bukan seenaknya saja mendesak agar pihak DPRD Bitung secepat memanggil hearing Sekda Kota Bitung.

    " Akan terjadi konflik bahkan hingga perpecahan dari internal organisasi tersebut. Dimana hanya segelintir orang memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan pribadi ," pungkasnya. (Rego) 
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lumare:  Panji Yosua Menyalahi Aturan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top